UU Baru Larang "Pembelian Seks", Para PSK Prancis Protes

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 08 April 2016 | 07:17 WIB
UU Baru Larang "Pembelian Seks", Para PSK Prancis Protes
Ilustrasi prostitusi. [Shutterstock]

Suara.com - Sebuah undang-undang baru di Prancis kini coba membatasi aktivitas "bisnis lendir" alias prostitusi. Dalam UU yang baru saja disetujui Rabu (6/4/2016) lalu itu, disebutkan antara lain bahwa "pelanggan (prostitusi) akan dikenai hukuman denda dan diharuskan menghadiri kelas (kepedulian) mengenai dampak bisnis seks."

Munculnya UU baru tersebut pun segera menuai protes, khususnya dari kalangan pekerja seks (PSK). Bahkan sebagaimana antara lain diberitakan Associated Press (AP), tepat di hari pemungutan suara untuk UU tersebut, Persatuan PSK Prancis yang dikenal dengan nama Strass, menggelar unjuk rasa di pusat kota Paris.

Pihak PSK menyebut UU tersebut sebagai sesuatu yang "berbahaya". Selain menilai bahwa lahirnya UU tersebut akan membuat para PSK berada dalam posisi yang sangat berisiko, sebagaimana diungkapkan poster-poster demonya, mereka juga pada dasarnya menolak (kebutuhan) para pelanggan mereka dibatasi oleh peraturan.

Dalam UU baru tersebut, seperti dikutip AP, pelanggan PSK akan dikenai sanksi denda sebesar US$1.700 (sekitar Rp22,5 juta) untuk pelanggaran pertama kali. Besaran denda akan meningkat lebih besar ketika terjadi pelanggaran untuk kedua kalinya, bisa menjadi sebesar US$4.300 (sekitar Rp56,8 juta).

UU baru yang disebut-sebut sebagai pendekatan komprehensif demi mengurangi prostitusi itu pun mendapatkan tanggapan beragam dari kelompok-kelompok LSM. Amnesty International misalnya, mengeluarkan pernyataan senada dengan Strass, dengan menyebut bahwa UU tersebut "membahayakan" para PSK.

"(UU itu) Berarti bahwa para PSK harus berada dalam risiko lebih besar demi melindungi pelanggannya dari deteksi polisi," ungkap pihak Amnesty International seperti dikutip BBC, sembari menjelaskan bahwa selama ini sudah banyak PSK yang harus meladeni "panggilan rumah" para pelangannya untuk menghindari polisi.

Sebaliknya, kelompok aktivis Le Mouvement du Nid justru mendukung penuh keluarnya UU baru tersebut. LSM yang memang berkampanye menentang prostitusi itu menyebut UU ini sebagai "kemenangan bersejarah". Selain menilai bahwa secara hukum PSK akan bisa berbuat lebih banyak lewat UU ini, mereka juga menilainya dapat mengurangi kejahatan perdagangan manusia.

Sebagaimana catatan AP, UU ini sekaligus juga membatalkan legislasi tahun 2003 lalu yang melarang permintaan bayaran oleh PSK. Prostitusi (dalam arti penawaran jasa seksual) sendiri sejauh ini legal di Prancis, meski keberadaan rumah bordil, juga aktivitas mucikari dan prostitusi di bawah umur tergolong ilegal.

Sementara Reuters mencatat, langkah Prancis ini mengikuti jejak beberapa negara lainnya, seperti Irlandia Utara, Swedia, Norwegia, Islandia, juga Kanada. Pada intinya, UU ini disebut sebagai langkah "memindahkan hukuman ke pihak pelanggan" ketimbang di pihak PSK yang dinilai mungkin saja menjalani profesinya karena terpaksa.

Kantor Pusat Penanganan Penyelundupan Manusia mencatat saat ini terdapat sekitar 30.000 hingga 37.000 PSK di Prancis. Kepada Reuters, Le Mouvement du Nid menyebut, sebanyak hampir 85 persen dari mereka adalah korban perdagangan manusia, yang kebanyakan berasal dari Bulgaria, Rumania, juga Nigeria, Kamerun dan Cina. [AP/BBC/Reuters]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekerjakan ABG, Bos Surga Dunia Kini Meringkuk di Kantor Polisi

Pekerjakan ABG, Bos Surga Dunia Kini Meringkuk di Kantor Polisi

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 20:59 WIB

Polisi Ungkap Penjualan Perempuan Jutaan Rupiah Lewat Medsos

Polisi Ungkap Penjualan Perempuan Jutaan Rupiah Lewat Medsos

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 11:39 WIB

Terkini

Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan

Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?

Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:15 WIB

RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT

RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:14 WIB

Jangan Bolak-balik Servis, Ini 5 Tanda Sudah Waktunya Kamu Ganti Laptop Baru

Jangan Bolak-balik Servis, Ini 5 Tanda Sudah Waktunya Kamu Ganti Laptop Baru

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:10 WIB

SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG

SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:04 WIB

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 22 Agustus 2026: Ada Naga hingga Monyet

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 22 Agustus 2026: Ada Naga hingga Monyet

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Yel-yel Regu Tulip di Jamnas 2026 Viral, Ghea Indrawari Nyanyikan Live!

Yel-yel Regu Tulip di Jamnas 2026 Viral, Ghea Indrawari Nyanyikan Live!

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Robot Humanoid Mulai Merambah Dealer Otomotif Indonesia

Robot Humanoid Mulai Merambah Dealer Otomotif Indonesia

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK

Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

×