UU Baru Larang "Pembelian Seks", Para PSK Prancis Protes

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 08 April 2016 | 07:17 WIB
UU Baru Larang "Pembelian Seks", Para PSK Prancis Protes
Ilustrasi prostitusi. [Shutterstock]

Suara.com - Sebuah undang-undang baru di Prancis kini coba membatasi aktivitas "bisnis lendir" alias prostitusi. Dalam UU yang baru saja disetujui Rabu (6/4/2016) lalu itu, disebutkan antara lain bahwa "pelanggan (prostitusi) akan dikenai hukuman denda dan diharuskan menghadiri kelas (kepedulian) mengenai dampak bisnis seks."

Munculnya UU baru tersebut pun segera menuai protes, khususnya dari kalangan pekerja seks (PSK). Bahkan sebagaimana antara lain diberitakan Associated Press (AP), tepat di hari pemungutan suara untuk UU tersebut, Persatuan PSK Prancis yang dikenal dengan nama Strass, menggelar unjuk rasa di pusat kota Paris.

Pihak PSK menyebut UU tersebut sebagai sesuatu yang "berbahaya". Selain menilai bahwa lahirnya UU tersebut akan membuat para PSK berada dalam posisi yang sangat berisiko, sebagaimana diungkapkan poster-poster demonya, mereka juga pada dasarnya menolak (kebutuhan) para pelanggan mereka dibatasi oleh peraturan.

Dalam UU baru tersebut, seperti dikutip AP, pelanggan PSK akan dikenai sanksi denda sebesar US$1.700 (sekitar Rp22,5 juta) untuk pelanggaran pertama kali. Besaran denda akan meningkat lebih besar ketika terjadi pelanggaran untuk kedua kalinya, bisa menjadi sebesar US$4.300 (sekitar Rp56,8 juta).

UU baru yang disebut-sebut sebagai pendekatan komprehensif demi mengurangi prostitusi itu pun mendapatkan tanggapan beragam dari kelompok-kelompok LSM. Amnesty International misalnya, mengeluarkan pernyataan senada dengan Strass, dengan menyebut bahwa UU tersebut "membahayakan" para PSK.

"(UU itu) Berarti bahwa para PSK harus berada dalam risiko lebih besar demi melindungi pelanggannya dari deteksi polisi," ungkap pihak Amnesty International seperti dikutip BBC, sembari menjelaskan bahwa selama ini sudah banyak PSK yang harus meladeni "panggilan rumah" para pelangannya untuk menghindari polisi.

Sebaliknya, kelompok aktivis Le Mouvement du Nid justru mendukung penuh keluarnya UU baru tersebut. LSM yang memang berkampanye menentang prostitusi itu menyebut UU ini sebagai "kemenangan bersejarah". Selain menilai bahwa secara hukum PSK akan bisa berbuat lebih banyak lewat UU ini, mereka juga menilainya dapat mengurangi kejahatan perdagangan manusia.

Sebagaimana catatan AP, UU ini sekaligus juga membatalkan legislasi tahun 2003 lalu yang melarang permintaan bayaran oleh PSK. Prostitusi (dalam arti penawaran jasa seksual) sendiri sejauh ini legal di Prancis, meski keberadaan rumah bordil, juga aktivitas mucikari dan prostitusi di bawah umur tergolong ilegal.

Sementara Reuters mencatat, langkah Prancis ini mengikuti jejak beberapa negara lainnya, seperti Irlandia Utara, Swedia, Norwegia, Islandia, juga Kanada. Pada intinya, UU ini disebut sebagai langkah "memindahkan hukuman ke pihak pelanggan" ketimbang di pihak PSK yang dinilai mungkin saja menjalani profesinya karena terpaksa.

Kantor Pusat Penanganan Penyelundupan Manusia mencatat saat ini terdapat sekitar 30.000 hingga 37.000 PSK di Prancis. Kepada Reuters, Le Mouvement du Nid menyebut, sebanyak hampir 85 persen dari mereka adalah korban perdagangan manusia, yang kebanyakan berasal dari Bulgaria, Rumania, juga Nigeria, Kamerun dan Cina. [AP/BBC/Reuters]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekerjakan ABG, Bos Surga Dunia Kini Meringkuk di Kantor Polisi

Pekerjakan ABG, Bos Surga Dunia Kini Meringkuk di Kantor Polisi

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 20:59 WIB

Polisi Ungkap Penjualan Perempuan Jutaan Rupiah Lewat Medsos

Polisi Ungkap Penjualan Perempuan Jutaan Rupiah Lewat Medsos

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 11:39 WIB

Terkini

Thailand Gagal Juara, Eks Bali United: Selamat Timnas Indonesia, Wasit Goblok!

Thailand Gagal Juara, Eks Bali United: Selamat Timnas Indonesia, Wasit Goblok!

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Berkat Program Sekolah Berintegritas, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari KPK

Berkat Program Sekolah Berintegritas, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari KPK

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Terseret Kasus TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Besok

Terseret Kasus TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Besok

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Usai Muncul Kemenko Hilirisasi Pimpinan Bahlil, Apakah BKPM Dibubarkan?

Usai Muncul Kemenko Hilirisasi Pimpinan Bahlil, Apakah BKPM Dibubarkan?

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Indosat Kejar Bisnis AI, Zankore 200 MW dan 86.000 Km Fiber Jadi Fondasinya

Indosat Kejar Bisnis AI, Zankore 200 MW dan 86.000 Km Fiber Jadi Fondasinya

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Bagaimana Cara Pakai Retinol dengan Teknik Sandwich Moisturizer? Ini Urutannya

Bagaimana Cara Pakai Retinol dengan Teknik Sandwich Moisturizer? Ini Urutannya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Juara Bebas! Aksi Tengil dan Muka Ngeledek Justin Hubner ke Nattapong Bikin Publik Thailand Sewot

Juara Bebas! Aksi Tengil dan Muka Ngeledek Justin Hubner ke Nattapong Bikin Publik Thailand Sewot

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Feature Phone Murah 4G Baterai Awet Bisa Hotspot, Cocok Berduet dengan iPhone Ex Inter

Feature Phone Murah 4G Baterai Awet Bisa Hotspot, Cocok Berduet dengan iPhone Ex Inter

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Jawab Isu Pergantian Panglima TNI, Begini Kata Pimpinan DPR

Jawab Isu Pergantian Panglima TNI, Begini Kata Pimpinan DPR

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Review Djamin Setia Selamanya: Saat Kesetiaan Mengalahkan Ego Sendiri

Review Djamin Setia Selamanya: Saat Kesetiaan Mengalahkan Ego Sendiri

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×