Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan jika pemerintah telah menyerahkan kepada pemerintah Filipina terkait pembebasan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah disandera oleh kelompok milisi Abu Sayyaf.
"Kami percayakan bahwa pembebasan sandera itu dilakukan oleh otoritas di Filipina, apakah itu militer atau unsur yang lain," kata Badrodin saat menghadiri acara Police Expo di Gandaria City, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2016).
Menurut Badrodin, pembebasan 10 WNI itu oleh prajurit TNI terkendala dengan aturan yang ada di negara Filipina. Dengan aturan tersebut, kata Badrodin, tidak memungkinkan TNI bisa masuk ke teritori negara Filipina.
"Iya, dari kemarin sudah kami sampaikan bahwa memang untuk pasukan kami, tidak memungkinkan oleh konstitusi Filipina, untuk melakukan aksi di wilayah teritorialnya," kata dia.
Namun demikian, Badrodin mengatakan jika pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah meminta jaminan keamanan kepada pemerintah Filipina.
"Yang kami minta pada pemerintah Filipina, sesuai yang sudah dikoordinasikan oleh Menlu bahwa minta jaminan keamanan dari pada sandera," kata dia.
Lebih lanjut, Badrodin menambahkan jika usaha pemerintah masih sebatas koordinasi dengan otoritas Filipina melalui Kemenlu, dalam upaya pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak 30 Maret 2016 lalu.
"Tentu masih berusaha juga. Kita hanya sebatas mengkoordinasikan," kata dia.