Taufik Ungkap Kenapa Pembahasan Aturan Reklamasi di DPRD Alot

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 11 April 2016 | 12:42 WIB
Taufik Ungkap Kenapa Pembahasan Aturan Reklamasi di DPRD Alot
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mendatangi Gedung KPK, (11/4) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap Raperda Reklamasi. (Suara.com/Oke Atmaja)
Setelah tercium aroma suap, proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Pantai Utara Jakarta Tahun 2015-2035 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Straregis Nasional sudah dihentikan DPRD DKI Jakarta.

Sebelum dihentikan, pembahasan dua raperda berjalan alot. Sampai empat kali rapat paripurna, tetapi tidak menghasilkan apa-apa.

Ditemui di KPK, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M. Taufik mengatakan alotnya pembahasan raperda karena adanya permintaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan nilai kontribusi dari Nilai Jual Objek Pajak. Menurut Taufik kenaikan nilai kontribusi yang diminta eksekutif tidak mempunyai landasan hukum.

"Nggak, karena nggak ada dasar hukumnya, kami bilang silakan saja di pergub (Peraturan Gubernur) karena di perda ini kan harus ada dasar hukumnya," kata Taufik di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

DPRD, kata Taufik, tetap bertahan pada angka pungutan sebesar lima persen sesuai yang tercantum dalam perda -- sebelum mau direvisi. Taufik mengatakan masalah ini yang sering menunda pembahasan raperda yang kemudian berujung pada penghentian pembahasan di DPRD periode berikutnya.

"Tertunda karena dua hal, satu soal izin. Kita nggak mau masukin izin, karena izin sudah keluar, apa yang mau dimasukin. Jadi nggak ada raperda ini, izinnya sudah jalan. Kan gubernur sudah bilang, raperda ini distop, reklamasi jalan terus. Jadi nggak ada artinya sebenarnya Raperda itu," kata Taufik.

Taufik merupakan Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta. Badan legislasi inilah yang membahas dua revisi perda yang diusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Balegda beranggotakan 33 orang.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pembahasan raperda sempat mandeg. Diduga, karena pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu merupakan salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.

Perusahaan disinyalir ngotot menginginkan hanya lima persen dari NJOP. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara pengembang dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda disahkan menjadi perda.

KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.

Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Izinkan Reklamasi 3 Pulau untuk "Port of Jakarta"

Ahok Izinkan Reklamasi 3 Pulau untuk "Port of Jakarta"

News | Senin, 11 April 2016 | 12:38 WIB

Kakak Sanusi Bantah Berhubungan dengan Podomoro dan Sedayu

Kakak Sanusi Bantah Berhubungan dengan Podomoro dan Sedayu

News | Senin, 11 April 2016 | 12:04 WIB

Dugaan Suap Reklamasi, KPK Periksa Kakak Tersangka Mohamad Sanusi

Dugaan Suap Reklamasi, KPK Periksa Kakak Tersangka Mohamad Sanusi

News | Senin, 11 April 2016 | 09:50 WIB

Kesatuan Nelayan Sebut Reklamasi Pantai Utara Cacat Hukum

Kesatuan Nelayan Sebut Reklamasi Pantai Utara Cacat Hukum

News | Sabtu, 09 April 2016 | 19:46 WIB

Surya Paloh: Percayakan Kasus Reklamasi ke KPK

Surya Paloh: Percayakan Kasus Reklamasi ke KPK

News | Sabtu, 09 April 2016 | 17:21 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB