Ahok Bocorkan Motif di Balik Sikap Baik ke Pengembang Reklamasi

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 13 April 2016 | 18:18 WIB
Ahok Bocorkan Motif di Balik Sikap Baik ke Pengembang Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4) malam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan reklamasi 17 pulau di kawasan Teluk Jakarta sebenarnya menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI terkait program menggenjot pendapatan asli daerah.

Menurut hitung-hitungan Ahok, PAD yang akan didapat pemerintah dari sana sekitar Rp47 triliun.

"Saya sudah ngitung, kalau reklamasi kamu (pengembang) cuma jualan, oh sorry saya reklamasi sendiri, enak saja. Jadi reklamasi itu siapa yang untung? DKI untung gede. Kenapa bisa untung gede? Anda jadi pulau, jadi pulau nih, seluruh pulau, sertifikat atas nama Pemerintah Daerah DKI, terus fasum, fasos 45 persen punya DKI," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Hitung-hitungan Ahok didasarkan pada kewajiban pengembang yang akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Ahok mengungkapkan kebaikannya selama ini kepada swasta sebenarnya bagian dari strategi bisnis.

"Jadi saya baik sama pengembang, baik-baik itu dalam rangka dagang. Kalau dapat customer yang baik harus dibaik-baikin tahu nggak? Dagang tetap dagang. Saya sih tidak mau geser 15 persen," kata Ahok.

"Nah itu kalau jadi dari 17 pulau mungkin bisa jadi dengan harga sekarang kita bisa dapat Rp47 triliun. Selesai semua (pembangunan) LRT (Light Rail Transit) DKI, itu kalau dia jualnya tunggu sepuluh tahun lagi kali NJOP kan naik terus. terus saya pengen bangun port of Jakarta. Saya ingin semua logistik ada di utara Jakarta," Ahok menambahkan.

Sayangnya, DPRD DKI Jakarta sekarang tak mau melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

DPRD DKI menolak melanjutkan pembahasan dua raperda zonasi tersebut karena ada Sanusi terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ditangkap, Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.

Sanusi ditangkap dan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari pengembang PT. Agung Podomoro Land sebesar Rp2 miliar.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.

Selain Sanusi, Presiden Direktur Podomoro Ariesman Widjaja dan stafnya: Trinanda Prihantoro juga ditetapkan menjadi tersangka.

Sampai hari ini, sudah belasan orang, baik dari DPRD, pemerintah, dan swasta yang telah diperiksa KPK untuk mengungkap kasus. Beberapa orang juga sudah dicekal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serikat Petani Karawang: Ariesman Hanya Coro

Serikat Petani Karawang: Ariesman Hanya Coro

News | Rabu, 13 April 2016 | 14:26 WIB

Bukan Cuma Aguan dan Sunny, Sanusi Juga Digarap KPK Hari Ini

Bukan Cuma Aguan dan Sunny, Sanusi Juga Digarap KPK Hari Ini

News | Rabu, 13 April 2016 | 12:03 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×