Skandal Reklamasi, Ini Daftar Orang yang Masuk Radar Penyidik KPK

Siswanto Suara.Com
Kamis, 14 April 2016 | 06:17 WIB
Skandal Reklamasi, Ini Daftar Orang yang Masuk Radar Penyidik KPK
Bos pengembang PT. Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik KPK terus mendalami kasus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang beraroma suap.

Setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap menyuap, KPK langsung tancap gas. Mereka melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat untuk menelisik jejak, mengamankan barang bukti, sampai meminta imigrasi mencekal sejumlah pihak yang informasinya sangat dibutuhkan.

Sejak aroma suap tercium, DPRD langsung menghentikan pembahasan raperda. Proyek reklamasi untuk pulau-pulau buatan pun otomatis berhenti.

Saat ini, KPK terus menerus memanggil orang-orang yang masuk daftar mereka. Berikut nama-nama yang tercatat dalam daftar penyidik.

Daftar tersangka

Bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi

Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja

Assistant Personal PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro

Daftar saksi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian dan Perikanan periode 2010-2015

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan DKI Jakarta Tuty Kusumawati

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Darjamuni

Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi

Ketua Badan Legislasi DPRD dari Fraksi Gerindra M. Taufik

Anggota Badan Legislasi DPRD dari Fraksi Hanura M. Sangaji (Ongen)

Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Merry Hotma

Anggota DPRD dari Fraksi PKS Slamet Nurdin

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat Ferrial Sofyan

Kepala Sub Bagian Rancangan Perda DPRD Dameria Hutagalung

Staf khusus Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja

Bos PT. Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan

Finance Director PT. Agung Podomoro Land Siti Fatimah

Komisaris Utama PT. Pelindo II Lambock V. Nahattands

Daftar cekal

Aguan

Sunny

Supir M. Sanusi, Gerry Prasetya

Sekretaris Direktur Agung Podomoro Land, Berlian

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Adik Taufik itu diduga menerima duit suap sebesar Rp2 miliar dari Trinanda Prihantoro. Uang ini diduga titipan dari Ariesman.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman menyerahkan diri ke KPK.

Kasus dugaan penyuapan tersebut diduga untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda di dewan. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga enggan membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen tadi. Lantas, mereka mendekati dewan supaya mau memperjuangkan agar nilainya turun menjadi lima persen saja, seperti aturan yang lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI