- Satgas Sapu Bersih menindak 350 pelanggaran dan empat perkara hukum selama pengawasan 5–25 Februari 2026.
- Pengawasan dilakukan pada 28.270 titik usaha, meliputi pengecekan harga dan stok menjelang HBKN.
- Beberapa komoditas menunjukkan tren penurunan harga, namun pengawasan diperketat hingga periode April 2026.
Suara.com - Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menindak 350 pelanggaran dan memproses empat perkara hukum selama pengawasan 5–25 Februari 2026. Langkah itu dilakukan menjelang Ramadan, Nyepi, dan Idul Fitri melalui pemeriksaan di 28.270 titik pelaku usaha.
Rinciannya, 18.864 titik merupakan pedagang atau pengecer dan 4.413 ritel modern. Satgas juga melakukan 2.461 pengecekan distributor atau produsen, 898 koordinasi pengisian stok kosong, serta 35 pengambilan sampel uji laboratorium.
Dari hasil tersebut, Satgas menerbitkan 350 surat teguran, satu rekomendasi pencabutan izin usaha, tiga rekomendasi pencabutan izin edar, serta membawa empat perkara ke proses penegakan hukum.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, meminta pengawasan diperketat guna menjaga stabilitas harga selama hari besar keagamaan nasional. Ia menekankan agar tidak terjadi lonjakan harga.
“Tidak ada gejolak harga,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Pemantauan dilakukan di pasar tradisional dan ritel modern. Jika ditemukan harga di atas HET atau HAP, rantai distribusi ditelusuri hingga ke hulu, termasuk rumah potong hewan untuk komoditas daging.
Kasatgas Pangan Pusat Brigjen Zain Dwi Nugroho menegaskan penindakan harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, khususnya untuk komoditas beras premium di wilayah DKI Jakarta.
“Utamakan sesuai prosedur,” katanya.
Ia menyebut peningkatan intensitas pengecekan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Baca Juga: Inflasi Februari 0,68 Persen, Harga Ayam dan Cabai Jadi Biang Kerok Jelang Ramadan
Berdasar haril pemantauan, menurut Zain sejumlah komoditas seperti Minyakita, bawang merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras tercatat menunjukkan tren penurunan harga, meski sebagian masih berada di atas HET atau HAP. Pengawasan akan dilanjutkan hingga April 2026 selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).