Uji Coba Penghapusan "3 in 1" Diperpanjang

Ririn Indriani

Jum'at, 15 April 2016 | 09:18 WIB
Uji Coba Penghapusan "3 in 1" Diperpanjang
Uji Coba Penghapusan 3 In 1

Suara.com - Polda Metro Jaya memperpanjang uji coba penghapusan kendaraan wajib berpenumpang tiga orang atau "3 in 1" pada beberapa ruas jalan di Jakarta selama sebulan.

"Ada beberapa evaluasi yang harus dipertimbangkan," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Ia menuturkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat uji coba penghapusan "3 in 1" sejak 14 April-14 Mei 2016.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya menguji coba penghapusan "3 in 1" pada awal April 2016.

Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya sepakat memperpanjang uji cba penghapusan 3 in 1 selama sebulan.

Sejauh ini, penghapusan "3 in 1" menghitung jumlah kendaraan yang melintasi beberapa ruas jalan selama uji coba sepekan.

Hasil evaluasi uji coba penghapusan sepekan, terjadi peningkatan volume kendaraan sehingga terjadap kepadatan lalu lintas.

Selama uji coba sepekan, polisi mengamati terjadi peningkatan kemacetan pada jalur "3 in 1" hingga mencapai 24,6 persen dibandingkan saat diberlakukan kendaraan wajib bernumpang minimal tiga orang.

"Selama ujicoba kemacetan dapat terurai di atas pukul 10.00 WIB," ujar Budiyanto.

Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI mencari kebijakan lain untuk membatasi kendaraan jika aturan "3 in 1" dihilangkan guna mengantisipasi kemacetan arus kendaraan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menharapkan Pemerintah Provinsi DKI meningkatkan pelayanan dan armada transportasi massal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLKI: Aneh, 3 In 1 Kebijakan Transisi Tapi Bertahan 22 Tahun

YLKI: Aneh, 3 In 1 Kebijakan Transisi Tapi Bertahan 22 Tahun

News | Kamis, 14 April 2016 | 20:43 WIB

Soal 3 in 1, Ahok Bandingkan Moechgiyarto dengan Tito Karnavian

Soal 3 in 1, Ahok Bandingkan Moechgiyarto dengan Tito Karnavian

News | Kamis, 14 April 2016 | 10:00 WIB

Kemacetan Meningkat Selama Uji Coba Penghapusan "3 in 1"

Kemacetan Meningkat Selama Uji Coba Penghapusan "3 in 1"

News | Senin, 11 April 2016 | 00:51 WIB

Ahok Klaim Hapus 3 in 1 Bukan untuk Cari Simpatik

Ahok Klaim Hapus 3 in 1 Bukan untuk Cari Simpatik

News | Jum'at, 08 April 2016 | 09:26 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB