Bos Agung Sedayu Grup Kembali Diperiksa KPK

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 19 April 2016 | 11:36 WIB
Bos Agung Sedayu Grup Kembali Diperiksa KPK

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bos PT Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan. Ini merupakan pemeriksaan kedua Aguan terkait kasus penyuapan proyek reklamasi Teluk Jakarta..

Aguan pernah bertemu Pimpinan DPRD DKI Jakarta di Kawasan Pantai Indah Kapuk. Selasa (19/4/2016) ini, Aguan masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi yang terlibat dalam kasus dugaan suap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Aguan sudah di Gedung KPK. Sama seperti saat kehadiran sebelumnya, Aguan tak sedikit pun bersedia memberikan keterangan tentang hubungan dirinya dengan kasus yang juga sudah menjerat Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja tersebut.

Selain Aguan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gamal Sinurat selakua Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta. Dia juga kembali dipanggil KPK untuk menjadi saksi buat adik dari Mohamad Taufik, M Sanusi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.

Setelah aroma suap tercium, DPRD DKI Jakarta langsung menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR:  Reklamasi Teluk Jakarta Terlalu Kotor

Anggota DPR: Reklamasi Teluk Jakarta Terlalu Kotor

News | Senin, 18 April 2016 | 22:23 WIB

Teman Tersangka Sanusi, Merry Hotma, Dicecar 23 Pertanyaan di KPK

Teman Tersangka Sanusi, Merry Hotma, Dicecar 23 Pertanyaan di KPK

News | Senin, 18 April 2016 | 21:59 WIB

Kontroversi Reklamasi, Menteri Rizal Minta Ahok Berkepala Dingin

Kontroversi Reklamasi, Menteri Rizal Minta Ahok Berkepala Dingin

News | Senin, 18 April 2016 | 21:48 WIB

Rizal Ramli: Nggak Ada yang Salah dengan Reklamasi Asal ...

Rizal Ramli: Nggak Ada yang Salah dengan Reklamasi Asal ...

News | Senin, 18 April 2016 | 21:28 WIB

Diperiksa KPK, Nono Sampono Bantah Ditanya Soal Reklamasi

Diperiksa KPK, Nono Sampono Bantah Ditanya Soal Reklamasi

News | Senin, 18 April 2016 | 21:26 WIB

Usai Diperiksa 9 Jam, M Taufik Bungkam Soal Rapat dengan Aguan

Usai Diperiksa 9 Jam, M Taufik Bungkam Soal Rapat dengan Aguan

News | Senin, 18 April 2016 | 20:46 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

×