Terkait Kasus OTT Panitera PN Jakpus, KPK Cekal Sekjen MA

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Kamis, 21 April 2016 | 18:37 WIB
Terkait Kasus OTT Panitera PN Jakpus, KPK Cekal Sekjen MA
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait hasil OTT yang melibatkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (Sekjen MA), Nurhadi, untuk tidak berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal itu terjadi setelah KPK meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Nurhadi.

"Telah dicegah berdasarkan permintaan pimpinan KPK, atas nama NHD, yang bekerja sebagai PNS. Dicegah selama enam bulan, terhitung tanggal 21 April 2016," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Heru Santoso, saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016).

 
Seperti diketahui, dalam kasus yang diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka asalah Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution, serta seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Sypeno. Penangkapan keduanya diduga karena adanya transaksi suap terkait pengajuan permohonan Pengajuan Kembali (PK) sebuah perkara perdata yang didaftarkan di PN Jakpus.

Dari tangan Edy, KPK menyita uang sejumlah Rp50 juta. Namun, pemberian yang berhasil dibuntuti oleh KPK pada Rabu (20/4) kemarin tersebut bukanlah pemberian pertama oleh Doddy kepada Edy. Pasalnya, pada Desember 2015 lalu, uang sejumlah Rp100 juta telah diserahkan oleh Doddy kepada Edy. Sementara jumlah uang secara keseluruhan untuk memuluskan pengajuan tersebut adalah sebesar Rp500 juta, yang sebagiannya belum dipenuhi Doddy hingga saat ini.

Untuk mencari barang bukti, KPK sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi. Di antaranya adalah di ruangan kerja Edy di lantai 4 Gedung PN Jakpus, ruangan kerja dan rumah Nurhadi, begitu juga di kantor PT Paramount Enterprise International di Serpong, Tangerang, Banten.

Sementara, dari hasil penggeledahan beberapa lokasi tersebut, KPK disebut menemukan sejumlah uang. Namun hingga saat ini, KPK belum mengetahui jumlahnya karena belum dihitung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Sekjen MA

KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Sekjen MA

News | Kamis, 21 April 2016 | 16:26 WIB

KPK Geledah 4 Tempat Pascatangkap Tangan Panitera PN Jakpus

KPK Geledah 4 Tempat Pascatangkap Tangan Panitera PN Jakpus

News | Kamis, 21 April 2016 | 15:51 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB