Keluar KPK dengan Masker, Panitera PN Jakpus Kecoh Awak Media

Ruben Setiawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 21 April 2016 | 19:28 WIB
Keluar KPK dengan Masker, Panitera PN Jakpus Kecoh Awak Media
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait hasil OTT yang melibatkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2016). Penahanan dilakukan setelah Edy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat keluar dari Gedung KPK, penampilan Edy tampak berbeda dengan semua tersangka yang sudah pernah ditetapkan KPK menjadi tersangka selama ini. Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Edy juga tampak mengenakan masker.

Soal apakah itu sebuah strategi untuk tidak mudah dikenal oleh para awak media atau sebuah cara untuk menyembunyikan wajahnya dari publik, hanya Edy yang tahu. Namun yang pasti penampilannya tersebut sempat mengecoh sejumlah wartawan, terutama wartawan foto yang mengaku tidak mengenal wajah siapa dibalik masker berwarna hijau tersebut.

"Itu Edy benaran, atau itu si Doddy," kata para fotografer satu terhadap yang lainnya usai Edy meninggalkan Gedung KPK dengan mobil tahanan KPK.

Dengan gayanya itu pula, dia dapat luput dari cecaran peratanyaan wartawan untuk mengomentari kasus yang sudah menjerat dirinya tersebut. Dengan pengawalan dua orang rekannya dan polisi yang bertugas di KPK, Edy langsung menuju ke mobil tahanan yang sudah menunggunya.

Sementara itu, rekannya yang juga terjaring dalam OTT pada Rabu(20/4/2016) kemarin, Doddy Apriyanto Supeno belum keluar dari ruang pemeriksaan penyidik untuk segera ditahan KPK.

Seperti diketahui, dalam kasus yang diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (20/4/5016) tersebut, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Supeno. Saat ditangkap, keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait pengajuan permohonan Pengajuan Kembali (PK) sebuah perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari tangan Edy, KPK menyita uang sejumlah Rp50 juta. Namun, menurut KPK, itu bukanlah pemberian pertama oleh Doddy kepada Edy. Pasalnya, pada Bulan Desember 2015 lalu, uang sejumlah Rp100 juta telah diserahkan oleh Doddy kepada Edy. Sementara jumlah uang secara keseluruhan untuk memulusukan pengajuan tersebut adalah sebesar Rp500 juta, yang sebagiannya belum dipenuhi Doddy hingga saat ini.

Untuk mencari barang bukti, KPK sudah melakukan penggeldahan di empat lokasi. Diantaranya adalah Ruangan Kerja Edy di Lantai 4 Gedung PN Jakpus, Ruangan kerja dan Rumah Nurhadi, dan juga di Kantor PT.Paramount Enterprise International di Serpong Tanggerang Banten.

Sementara hasil penggeledahan beberapa lokasi tersebut, KPK menemukan sejumlah uang. Namun, hingga saat ini KPK belum mengetahui jumlahnya, karena belum dihitung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB