Minta UU BPK Direvisi, Ini Usulan dari ICW

Dythia Novianty, Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 24 April 2016 | 17:58 WIB
Minta UU BPK Direvisi, Ini Usulan dari ICW
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri. (Suara.com/Ummy Hadyah Saleh)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama organisasi non pemerintah yang bergerak memberantas korupsi mengusulkan, agar Pemerintah bersama dengan DPR RI segera merevisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Hal tersebut bertujuan, agar anggota BPK yang terpilih memiliki integritas yang tinggi dan mampu bersikap independen dan objektif dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya.

Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri mengatakan, beberapa aturan yang harus direvisi yakni mengenai keberadaan jumlah pimpinan di BPK.

"Kenapa BPK harus mempunyai 9 anggota? Menurut kami 9 anggota ini lebih banyak bagi-bagi kekuasaan. Bukan mengefektifkan kerja-kerja BPK," ujar Febri saat konferensi pers di Kantor Kemitraan, Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).

"Kemudian pembagian 9 anggota itu dibagi berdasarkan kementrian lembaga. Karena bisa menimbulkan hubungan antara anggota BPK dengan kementerian," katanya menambahkan.

Menurut Febri, jumlah pemimpin di BPK RI tidak usah telalu banyak, ia mengharapkan ke depan bisa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi yang memiliki satu orang ketua dan empat orang wakil merangkap anggota.

"Tidak usah terlalu banyak. Bisa seperti KPK cukup 5 saja," kata dia.

Tak hanya itu, apabila nantinya Pemerintah dan DPR benar akan merevisi UU tersebut, ia juga berharap ada pasal atau poin yang menyebutkan pejabat di BPK dilarang aktif di perpolitikan Indonesia selama 5 tahun terakhir.

"Anggota BPK tidak boleh jadi politisi selama 5 tahun ke belakang, dan tidak boleh ada hubungan darah dengan politisi. Harus dibuat pansel seperti KPK," jelasnya.

Usulan ini tak terlepas dari terseretnya nama Ketua BPK Harry Azhar Aziz di dokumen finansial Panama Papers. Nama Harry tercatat sebagi pendiri suatu perusahaan bernama Sheng Yue International Limited. Perusahaan tersebut juga tidak dilaporkan Harry ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Segera Tindaklanjuti Pebisnis Skandal Panama Papers

Jokowi Segera Tindaklanjuti Pebisnis Skandal Panama Papers

News | Kamis, 21 April 2016 | 23:21 WIB

ICW: Berdasarkan Dokumen, Tidak Ditemukan Indikasi Ahok Korupsi

ICW: Berdasarkan Dokumen, Tidak Ditemukan Indikasi Ahok Korupsi

News | Rabu, 20 April 2016 | 21:44 WIB

Jumlah Kerugian Negara Direvisi, ICW: Bisa Keliru Juga BPK

Jumlah Kerugian Negara Direvisi, ICW: Bisa Keliru Juga BPK

News | Rabu, 20 April 2016 | 19:52 WIB

Alasan Indonesia Sulit Tangkap Samadikun Hartono di Luar Negeri

Alasan Indonesia Sulit Tangkap Samadikun Hartono di Luar Negeri

News | Rabu, 20 April 2016 | 16:23 WIB

ICW Minta Kejagung Tak Puas Cuma Tangkap Samadikun Hartono

ICW Minta Kejagung Tak Puas Cuma Tangkap Samadikun Hartono

News | Rabu, 20 April 2016 | 14:53 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×