Array

Jumlah Kerugian Negara Direvisi, ICW: Bisa Keliru Juga BPK

Rabu, 20 April 2016 | 19:52 WIB
Jumlah Kerugian Negara Direvisi, ICW: Bisa Keliru Juga BPK
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri. (Suara.com/Ummy Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui salah satu anggotanya, Benny Kabur Harman, mengatakan, berdasarkan audit BPK, kerugian negara bukan Rp191 miliar seperti informasi yang beredar selama ini, melainkan hanya Rp173 miliar. Hal itu dikatakan Benny usai membahas kasus tersebut dengan BPK di Gedung BPK, Selasa (20/4/2016).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengaku heran lembaga audit keuangan negara yakni BPK bisa keliru dalam melakukan audit keuangan.

"Rp 173 miliar itu kan sudah direvisi. Ketika ada anggota BPK yang menyerahkan investigasi kepada KPK, nilainya juga nggak jauh dari Rp 191 miliar, sekarang turun jadi Rp 173 miliar.  Ternyata bisa keliru juga BPK ketika menghitung kerugian negara,"ujar Febri kepada Suara.com, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Lebih lanjut kata Febri, ada dua jenis audit terhadap pembelian lahan Rumah Sakit. Pertama audit laporan keuangan dilakukan oleh audit BPK DKI Jakarta, sementara audit investigasi dilakukan oleh BPK RI.

"Kalau audit BPK Jakarta itu rutin tiap tahun. Kalau audit investigasi atas permintaan KPK kepada BPK. Itu audit yang dilakukan oleh dua tingkatan yang berbeda, "ucapnya

Diberitakan sebelumnya, ‎dalam laporan BPK DKI, pembelian lahan RS Sumber Waras Jakarta Barat yang dilakukan Pemprov DKI pada tahun 2014 diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar.

Hal ini diketahui setelah ada selisih harga dengan harga pembelian lahan yang pernah disepakati pihak RS Sumber Waras dengan PT. Ciputra Karya Unggul setahun sebelumnya.

Namun, pada Selasa (19/4/2016), Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melalui salah satu anggotanya, Benny Kabur Harman, mengatakan, berdasarkan audit BPK, kerugian negara bukan Rp191 miliar seperti informasi yang beredar selama ini, melainkan hanya Rp173 miliar.

Hal itu dikatakan Benny usai membahas kasus tersebut dengan BPK di Gedung BPK, Selasa.

"Semula itu temuan BPK DKI, tapi setelah audit investigasi, hasil finalnya Rp 173 miliar," kata Benny di Kantor BPK, Jakarta, Selasa, 19 April 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI