Lima Warga Cina Pekerja KA Cepat Ditangkap, Ini Tanggapan Jonan

Siswanto, Erick Tanjung

Rabu, 27 April 2016 | 22:36 WIB
Lima Warga Cina Pekerja KA Cepat Ditangkap, Ini Tanggapan Jonan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan didampingi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (Antara)
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku tidak tahu secara terperinci mengenai penangkapan tujuh orang yang terdiri dari dua warga Indonesia dan lima warna Cina yang merupakan pekerja Kereta Cepat Jakarta-Bandung di sekitar Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (26/4/2016) kemarin.

"Lho, yang nangkap bukan saya, kok tanya saya," kata Jonan di Istana, Jakarta, Kamis (27/4/2016).

Lebih jauh, Jonan mengatakan PT. Kereta Cepat Indonesia-Cina belum memiliki izin pengerjaan proyek pembangunan jalur kereta cepat di sekitar wilayah Halim.
"Kalau izin pembangunannya yang di Halim belum ada. Udah itu," kata dia. "Ya harus izin yang punya tanah. Kalau nggak ikut punya tanah terus ngebor bagaimana?"

Jonan mengatakan KCIC sejauh ini baru mengantongi izin pembangunan sejauh lima kilometer.

"Iya yang lain belum. Karena kalau tanah itu tidak dikuasai kita tidak akan menerbitkan izin pembangunan," kata dia.

Terkait apa dampaknya peristiwa penangkapan tujuh pekerja proyek kereta cepat ke perkembangan pembangunan proyek, Jonan mengatakan tentu saja ada dampaknya.

"Saya kira kalau untuk badan usahanya ada dampaknya dong," kata dia.

Ketika ditanya apakah peristiwa penangkapan tersebut menandakan pemerintah kecolongan atas perizinan kerja, Jonan tidak tahu.

"Saya nggak tahu, ya. Tapi kalau pembangunan izin di kereta cepat untuk pembangunannya di wilayah Halim tidak ada, belum ada sampai sekarang. Karena izin pembangunan salah satu syarat yang paling penting adalah penguasaan lahan. Mau sewa, kerjasama, hibahkah atau penugasan harus ada.
 
Siang tadi, Direkorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan telah mengamankan tujuh orang. Mereka ditangkap ketika sedang melakukan sejumlah kegiatan, seperti pengeboran tanah, terkait proyek pengerjaan kereta api cepat.

"Kami sedang dalami semua, jadi yang jelas lima orang ini, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen baik paspor dan segala macam," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direkorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso dalam jumpa pers di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jakarta.

Bila mereka terbukti menyalahgunakan izin tinggal, akan langsung dideportasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lima Pekerja Kereta Cepat Asal Cina Terancam Dideportasi

Lima Pekerja Kereta Cepat Asal Cina Terancam Dideportasi

News | Rabu, 27 April 2016 | 17:24 WIB

Identitas Warga Cina Pekerja Proyek Kereta Cepat yang Ditangkap

Identitas Warga Cina Pekerja Proyek Kereta Cepat yang Ditangkap

News | Rabu, 27 April 2016 | 15:29 WIB

Terkini

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:21 WIB

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:17 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:16 WIB

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07 WIB

×