Tim Surya Paloh Ikut Bebaskan 10 Sandera, Begini Kronologisnya

Siswanto

Minggu, 01 Mei 2016 | 22:02 WIB
Tim Surya Paloh Ikut Bebaskan 10 Sandera, Begini Kronologisnya
Foto 10 ABK WNI yang baru dibebaskan dari kelompok Abu Sayyaf [Foto: Biro Pers Setpres]

Suara.com - Reporter Metro TV Desi Fitriani ikut menjadi saksi pembebasan 10 sandera dari tangan kelompok Abu Sayyaf.

Menurut pernyataan tertulis dari Deputi Chairman Media Group Rerie L. Moerdijat yang diterima Suara.com, Minggu (1/5/2016), setelah sandera diserahkan kepada tim kemanusiaan Surya Paloh, Yayasan Sukma, di Pantai Parang, setelah menunggu empat jam, para sandera dibawa ke rumah Gubernur Zulu selama sekitar satu setengah jam untuk proses verifikasi, makan serta ramah tamah.

Setelah itu, mereka langsung diterbangkan dari Zulu menuju Zambonga menggunakan dua helikopter jenis UH 1 H.

Di Zambonga, menurut reporter Metro TV Marializia Hasni di lokasi kejadian, sandera tiba pukul 16.30 waktu Filipina.

Mereka langsung menjalani proses verifikasi dan pemeriksaan kesehatan dari tim keamanan Filipina.

Selanjutnya, mereka dibawa untuk dilakukan briefing serta pemeriksaan mengenai apa saja yang telah terjadi pada mereka selama masa penyanderaan.

Mereka sampai diminta mengenali kelompok-kelompok Abu Sayyaf lainnya. Meski kelelahan akibat perjalanan panjang, mereka dalam kondisi yang sehat dan cukup baik untuk dapat kembali pulang.

Kemudian pemerintah Filipina menyerahkan secara resmi para sandera kepada pihak Kedubes Indonesia di Malaysia dan perwakilan Partai Nasdem Victor B. Laiskodat

Dari Zambong, 10 sandera dipulangkan ke Tanah Air, menggunakan pesawat khusus tim kemanusiaan Surya Paloh di bawah pimpinan Victor Laiskodat didampingi oleh Kedutaan Besar Indonesia di Filipina Edi Mulya, untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Penculikan terhadap 10 sandera terjadi tanggal 27 April. Penculik di bawah pimpinan Tawing Umair ingin menculik pebisnis di Pulau Tawi Tawi, Filipina Selatan. Namun gagal karena pebisnis tersebut mendapatkan pengawalan ketat. ‎Dalam perjalanan pulang dari Tawi Tawi ke arah utara berpapasan dengan kapal Indonesia Brahma 12 yang berisi 10 WNI, kemudian jadi sasaran.

ABK yang disandera kemudian dititipkan di tempat aman di bawah pimpinan Al Habsy, namun pemilik sanderanya tetap Tawing Umair.

Tim kemanusiaan Surya Paloh sejak awal sudah melakukan komunikasi intensif dengan tim Tawing di bawah koordinasi pemerintah Republik Indonesia.

Proses pembebasan berlangsung lancar. Selama melakukan pendekatan, Yayasan Sukma memakai metode pendekatan pendidikan karena yayasan ini sudah lebih dulu bekerjasama dengan pemerintah otonomi Moro Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 WNI Diterbangkan ke Jakarta Pakai Pesawat Surya Paloh

10 WNI Diterbangkan ke Jakarta Pakai Pesawat Surya Paloh

News | Minggu, 01 Mei 2016 | 21:48 WIB

Jokowi Unggah Foto 10 ABK yang Baru Saja Dibebaskan di Facebook

Jokowi Unggah Foto 10 ABK yang Baru Saja Dibebaskan di Facebook

News | Minggu, 01 Mei 2016 | 20:53 WIB

Jokowi Kerja Keras Bebaskan 4 WNI yang Masih Disandera Abu Sayyaf

Jokowi Kerja Keras Bebaskan 4 WNI yang Masih Disandera Abu Sayyaf

News | Minggu, 01 Mei 2016 | 20:35 WIB

Panglima TNI: Empat WNI Sebentar Lagi Bisa Dibebaskan

Panglima TNI: Empat WNI Sebentar Lagi Bisa Dibebaskan

News | Minggu, 01 Mei 2016 | 20:03 WIB

Terkini

Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu, Dijamin Ampuh

Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu, Dijamin Ampuh

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:36 WIB

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:30 WIB

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 14:23 WIB

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:20 WIB

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:17 WIB

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:15 WIB

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:13 WIB

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

News | Minggu, 01 November 2026 | 14:05 WIB

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

×