Iuran Rp1 M Calon Bos Golkar, Agun: KPK Tak Larang, Cuma Ingatkan

Siswanto, Bagus Santosa

Kamis, 05 Mei 2016 | 18:22 WIB
Iuran Rp1 M Calon Bos Golkar, Agun: KPK Tak Larang, Cuma Ingatkan
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Sekretaris Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa‎ menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pernah melarang adanya iuran sebesar Rp1 miliar yang dibebankan kepada setiap calon ketua umum Partai Golkar menjelang munaslub yang akan diselenggarakan di Bali pada 15-17 Mei 2016. Menurut dia, lembaga antirasuah tidak ikut intervensi urusan Golkar.
 
"KPK hanya mengingatkan khusus bagi pejabat negara yang ikut mencalonkan diri agar tidak menggunakan jabatannya dan uang untuk mempengaruhi pemilih yang bisa jadi pemilih tersebut juga adalah pejabat negara karena itu bisa melanggar UU Tipikor berkaitan dengan gratifikasi," kata Agun dalam konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (5/5/2016).

KPK memberikan masukan soal iuran Rp1 M setelah Steering Committee Munaslub Golkar datang untuk konsultasi. Soalnya, sebagian calon ketua umum dan peserta munaslub merupakan pejabat penyelenggara negara. Agun mengatakan meski ada masukan dari KPK, semua rencana dan tahapan pelaksanaan mubaslub tetap berjalan.
 
"Steering Committee berterima kasih kepada KPK yang telah mengimbau dan mengharapkan agar pejabat negara yang ikut dalam calon ketua umum Partai Golkar tidak menggunakan money politics dalam penyelengaraan kegiatan tersebut," kata dia.

Steering Committee berkomitmen melaksanakan munaslub secara bersih dengan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan.

Agun menambahkan ‎konteks calon bos Golkar memberikan sumbangan Rp1 miliar ialah untuk menunjukkan kepedulian terhadap penyelenggaraan acara sebagai kader atau anggota partai politik. Soalnya, acara tersebut membutuhkan anggaran yang besar.
 
Iuran tersebut, katanya, tidak berkaitan dengan gratifikasi karena sumbangan tersebut tidak berhubungan dengan posisi mereka sebagai penyelenggara negara, tetapi sebagai kader partai.

"Sumbangan calon ketum umum Partai Golkar terhadap acara munaslub Partai Golkar adalah bentuk kepedulian calon Ketua Umum Partai Golkar sebagai kader atau anggota Partai Golkar sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang mengatur bahwa Keuangan Partai Politik bersumber dari, iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBN/APBD," katanya.

Agun menerangkan sumbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 yang diterima oleh partai politik dari:

A. Perseorangan anggota partai politik yang pelaksanaannya diatur dalam AD/ART

B. Perseorangan bukan anggota partai politik paling banyak senilai Rp1 miliar

C. Perusahaan atau badan usaha paling banyak Rp7,5 miliar dalam waktu satu tahun anggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iuran 1 M Calon Bos Golkar Dilarang KPK, JK: Salah Format

Iuran 1 M Calon Bos Golkar Dilarang KPK, JK: Salah Format

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 11:32 WIB

Munaslub Golkar Telan Biaya Rp70 Miliar

Munaslub Golkar Telan Biaya Rp70 Miliar

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 21:55 WIB

Usai Minta Golkar Batalkan Iuran Rp1 M, KPK Siap Awasi Munaslub

Usai Minta Golkar Batalkan Iuran Rp1 M, KPK Siap Awasi Munaslub

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 20:42 WIB

KPK Minta Golkar Tiadakan Iuran Rp1 Miliar Bagi Caketum Partai

KPK Minta Golkar Tiadakan Iuran Rp1 Miliar Bagi Caketum Partai

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 20:35 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×