Iuran Rp1 M Calon Bos Golkar, Agun: KPK Tak Larang, Cuma Ingatkan

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 05 Mei 2016 | 18:22 WIB
Iuran Rp1 M Calon Bos Golkar, Agun: KPK Tak Larang, Cuma Ingatkan
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Sekretaris Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa‎ menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pernah melarang adanya iuran sebesar Rp1 miliar yang dibebankan kepada setiap calon ketua umum Partai Golkar menjelang munaslub yang akan diselenggarakan di Bali pada 15-17 Mei 2016. Menurut dia, lembaga antirasuah tidak ikut intervensi urusan Golkar.
 
"KPK hanya mengingatkan khusus bagi pejabat negara yang ikut mencalonkan diri agar tidak menggunakan jabatannya dan uang untuk mempengaruhi pemilih yang bisa jadi pemilih tersebut juga adalah pejabat negara karena itu bisa melanggar UU Tipikor berkaitan dengan gratifikasi," kata Agun dalam konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (5/5/2016).

KPK memberikan masukan soal iuran Rp1 M setelah Steering Committee Munaslub Golkar datang untuk konsultasi. Soalnya, sebagian calon ketua umum dan peserta munaslub merupakan pejabat penyelenggara negara. Agun mengatakan meski ada masukan dari KPK, semua rencana dan tahapan pelaksanaan mubaslub tetap berjalan.
 
"Steering Committee berterima kasih kepada KPK yang telah mengimbau dan mengharapkan agar pejabat negara yang ikut dalam calon ketua umum Partai Golkar tidak menggunakan money politics dalam penyelengaraan kegiatan tersebut," kata dia.

Steering Committee berkomitmen melaksanakan munaslub secara bersih dengan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan.

Agun menambahkan ‎konteks calon bos Golkar memberikan sumbangan Rp1 miliar ialah untuk menunjukkan kepedulian terhadap penyelenggaraan acara sebagai kader atau anggota partai politik. Soalnya, acara tersebut membutuhkan anggaran yang besar.
 
Iuran tersebut, katanya, tidak berkaitan dengan gratifikasi karena sumbangan tersebut tidak berhubungan dengan posisi mereka sebagai penyelenggara negara, tetapi sebagai kader partai.

"Sumbangan calon ketum umum Partai Golkar terhadap acara munaslub Partai Golkar adalah bentuk kepedulian calon Ketua Umum Partai Golkar sebagai kader atau anggota Partai Golkar sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang mengatur bahwa Keuangan Partai Politik bersumber dari, iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBN/APBD," katanya.

Agun menerangkan sumbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 yang diterima oleh partai politik dari:

A. Perseorangan anggota partai politik yang pelaksanaannya diatur dalam AD/ART

B. Perseorangan bukan anggota partai politik paling banyak senilai Rp1 miliar

C. Perusahaan atau badan usaha paling banyak Rp7,5 miliar dalam waktu satu tahun anggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iuran 1 M Calon Bos Golkar Dilarang KPK, JK: Salah Format

Iuran 1 M Calon Bos Golkar Dilarang KPK, JK: Salah Format

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 11:32 WIB

Munaslub Golkar Telan Biaya Rp70 Miliar

Munaslub Golkar Telan Biaya Rp70 Miliar

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 21:55 WIB

Usai Minta Golkar Batalkan Iuran Rp1 M, KPK Siap Awasi Munaslub

Usai Minta Golkar Batalkan Iuran Rp1 M, KPK Siap Awasi Munaslub

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 20:42 WIB

KPK Minta Golkar Tiadakan Iuran Rp1 Miliar Bagi Caketum Partai

KPK Minta Golkar Tiadakan Iuran Rp1 Miliar Bagi Caketum Partai

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 20:35 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB