Presiden Diminta Terbitkan Inpres Moratorium Reklamasi

Minggu, 08 Mei 2016 | 14:09 WIB
Presiden Diminta Terbitkan Inpres Moratorium Reklamasi
Presiden Joko Widodo kunjungi Pasar Manis Purwokerto, Banyumas, Jateng, Rabu (4/5). (Antara)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menerbitkan Instruksi Presiden untuk pelaksanaan moratorium dalam perkara reklamasi. Sebab, pascakeputusan Pemerintah melakukan moratorium, proses pembangunan reklamasi tetap berjalan di Teluk Jakarta.

"Pada kenyataanya, reklamasi masih terjadi di lapangan, meskipun sudah ada moratorium. Pembangkangan seperti ini‎ tidak boleh dibiarkan. Kewibawaan negara harus diselamatkan. Caranya dengan instruksi presiden tentang moratorium reklamasi seluruh Indonesia. Karena reklamasi tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi di 30an titik di Indonesia," kata Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik dalam konfrensi persnya di kantornya, Menteng, Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Dia menerangkan, instruksi ini untuk mempertegas sikap pemerintah dan bukan bertujuan mengintervensi secara langsung. Riza menerangkan instruksi ini dikeluarkan supaya menghentikan penggusuran masyarakat dan kerusakan lingkungan yang lebih luas, memberikan kepastian hukum terkait perizinan dan penyelewenangan pembangunan reklamasi, serta memberikan masukan untuk model pembangunan reklamasi supaya melibatkan masyarakat.

"Sejak awal juga, kami menganggap reklamasi itu tidak perlu, tidak ada urgensinya. Karena reklamasi itu tidak menjawab akar persoalan di Teluk Jakarta, baik soal pencemaran dan perbaikan kehidupan masyarakat Jakarta," kata Riza

Di sisi lain, proses hukum yang tengah berjalan juga harus terus ditegakan. Menurutnya, perkara reklamasi di Teluk Jakarta tidak hanya berhenti di tataran Anggota DPRD dan pebisnis yang tersangkut kasus korupsi.

Kasus suap terkait reklamasi ini tengah ditangani ‎Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tersangka Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi dan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesma Widjaja.

"Kami harap KPK tidak hanya konsen dan melihat kasus ini di DPRD dan developernya saja, tapi juga melihat kaitannya yang lebih terintegrasi, terkait perizinan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI