Pengamat: Empat Kesepakatan RI-Malaysia-Fillipina Harus Didukung

Adhitya Himawan

Jum'at, 06 Mei 2016 | 10:10 WIB
Pengamat: Empat Kesepakatan RI-Malaysia-Fillipina Harus Didukung
Pertemuan Trilateral Indonesia-Malaysia-Filipina di Gedung Agung, DI Yogyakarta, Kamis (5/5). [Antara]

Suara.com - Pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Dhey Wego Tadeus mendukung empat kesepatan yang dihasilkan dari pertemuan trilateral antara Menlu dan Panglima TNI, Malaysia dan Filipina pada Kamis (5/5/2016) di Yogyakarta.

"Meskipun deklarasi empat pokok pembahasan yang disepakati Indonesia, Filipina, dan Malaysia masih abstrak karena baru akan diatur lebih lanjut, namun untuk saat ini kesepakatan yang intinya akan melakukan patroli laut secara terkoordinasi untuk bersama-sama menjaga keamanan kawasan perlu didukung," katanya di Kupang, Jumat (6/5/2016).

Dosen hukum internasional pada Fakultas Hukum Undana Kupang ini mengatakan hal tersebut menanggapi pertemuan trilateral yang dilaksanakan di Yogyakarta, Kamis (5/5/2016), dan menghasilkan empat pokok pembahasan yang disepakati Indonesia, Filipina, dan Malaysia.

Dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa semua negara yang berpartisipasi dalam pertemuan itu sepakat untuk memberikan bantuan ketika melihat kapal dalam keadaan terancam atau memerlukan pertolongan.

Selanjutnya, saling bertukar informasi menjadi kesepahaman bersama yang nantinya akan diberikan kepada para intelijen negara guna menanggapi situasi darurat lalu segera merancang saluran komunikasi khusus yang ditujukan untuk mempercepat komunikasi saat ada kondisi yang mengancam.

Menurut Dhey Wego Tadeus empat kesepakatan itu tidak secara jelas menyentil empat WNI yang tengah dalam penyanderaan pihak kelompok Abu Sayyaf kapan dan seperti apa lagi mereka harus melepaskan para sandera.

Karena sesungguhnya pertemua trilateral itu dilakukan menyusul adanya sandera 14 WNI dimana 10 orang telah dibebaskan dan masih tertinggal empat orang lagi yang tengah dalam genggaman kelompok Abu Sayyaf.

Menurut Tadeus, dalam waktu pendek ini harus disepakati juga upaya pembebasan empat WNI itu sementara deklarassi empat kesepakatan di Gedung Agung Yogyakarta, Kamis, untuk jangka menengah dan panjang.

"Jadi empat deklarasi dari pertemuan trilateral itu lebh cenderung mencegah dan mengatasi kejahatan dari kelompok teroris terhadap aktivitas di perairan tiga negara khusunya dan umumnya di kawasan ASEAN," katanya.

Tetapi untuk jangka pendek mestinya pertemuan trilateral itu secara tegas menyepakati upaya pembebasan terhadap empat WNI itu karena Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso sendiri mengatakan pihak penyandera empat Warga Negara Indonesia anak buah kapal Tugboat Henry belum menghubungi pemerintah Indonesia.

Indonesia akan menentukan upaya pembebasan setelah ada informasi lengkap mengenai keadaan WNI dan penyandera "Saat ini kami baru sebatass membuka "crisis center" masalah penyanderaan yang berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi pusat informasi mengenai isu terkait.

Menurut Tadeus, situasi dan kondisi saat ini terkait penyendaraan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf dalam keadaan darurat dan perlu segera dilakukan pembebasan, tetapi gaya diplomasi versi Indonesia masih seperti itu.

Pemerintah menggunakan upaya diplomasi total untuk membebaskan sepuluh sandera yang saat ini sudah kembali ke kediaman masing-masing. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

John Herdman Ingin Timnas Indonesia Bertemu Malaysia dan Thailand di Piala AFF 2026, Ini Alasannya

John Herdman Ingin Timnas Indonesia Bertemu Malaysia dan Thailand di Piala AFF 2026, Ini Alasannya

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:24 WIB

Serunai Maut I: Kisah Kematian Massal yang Mengerikan

Serunai Maut I: Kisah Kematian Massal yang Mengerikan

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:24 WIB

Timnas Malaysia U-19 Percaya Diri Tatap Piala AFF U-19 2026, Singapura Jadi Ujian Awal

Timnas Malaysia U-19 Percaya Diri Tatap Piala AFF U-19 2026, Singapura Jadi Ujian Awal

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 19:12 WIB

Segrup dengan Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20, Ini Respons Pelatih Malaysia

Segrup dengan Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20, Ini Respons Pelatih Malaysia

Bola | Jum'at, 29 Mei 2026 | 06:23 WIB

China Dominasi Malaysia Masters 2026 dengan Tiga Gelar Juara

China Dominasi Malaysia Masters 2026 dengan Tiga Gelar Juara

Sport | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:02 WIB

Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia

Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:15 WIB

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:18 WIB

Jadwal Malaysia Masters 2026: Indonesia Tersisa Jojo dan Ubed

Jadwal Malaysia Masters 2026: Indonesia Tersisa Jojo dan Ubed

Sport | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:32 WIB

Anthony Ginting Evaluasi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026

Anthony Ginting Evaluasi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026

Sport | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Terkini

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB