Rincian Pembebasan 4 WNI yang Disandera Tak Bisa Dibeberkan

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 12 Mei 2016 | 12:41 WIB
Rincian Pembebasan 4 WNI yang Disandera Tak Bisa Dibeberkan
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa pemerintah tidak dapat membeberkan secara detail proses pembebasan empat warga negara Indonesia anak buah kapal yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina.

"Kita tidak mungkin membeberkan detail dari proses operasi pembebasan ABK karena ini menyangkut keselamatan orang-orang yang membantu proses pembebasan ini," kata Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, keempat WNI tersebut merupakan ABK tugboat bernama Kapal Henry milik perusahaan PT. Global Trans-Energy.

Keempat WNI yang telah berhasil dibebaskan tersebut adalah Moch Aryani (master) asal Bekasi Timur, Jawa Barat, Loren Marinus Petrus Rumawi (chief officer) asal Sorong, Papua Barat, Dede Irfan Hilmi (second officer) asal Ciamis, Jawa Barat, dan Samsir (anak buah kapal) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Arrmanatha menyebutkan proses pembebasan empat WNI ABK tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga unsur non pemerintah atau masyarakat sipil.

"Sejak awal fokus pemerintah adalah keselamatan ABK Indonesia. Presiden dan menlu sudah menyampaikan bahwa ini adalah hasil kerjasama berbagai unsur dari Indonesia dan Filipina, termasuk dengan melibatkan unsur non pemerintah," ujar dia.

Jubir kemlu juga menegaskan bahwa pembebasan empat WNI ABK itu tidak dilakukan dengan pemberian tebusan kepada kelompok penyandera.

"Yang saya bisa sampaikan, seperti yang telah disampaikan Menlu (Retno Marsudi), bahwa baik pembebasan 10 WNI yang sebelumnya dan empat WNI ABK yang sekarang, pemerintah tidak ada kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada penyandera," kata Arrmanatha.

Menurut dia keempat ABK korban penyanderaan pada hari ini sedang dalam proses pemulangan kembali ke Tanah Air.

"Siang ini keempat ABK akan diserahkan dari pemerintah Filipina ke pemerintah RI. Mereka diserahkan kepada kapal KRI kita yang berada di sekitar perairan perbatasan Indonesia dan Filipina. Harapannya sore ini atau besok keempat ABK bisa sampai di Jakarta," ujar dia.

Kapal keempat WNI ABK tersebut dibajak oleh kelompok bersenjata dari Filipina di perairan Zamboanga wilayah Malaysia pada 15 April 2016 lalu dan disandera di Sulu, Filipina.

Selain empat WNI tersebut ada enam WNI lain di dalam kapal tersebut, meskipun satu WNI tertembak, namun mereka berhasil diselamatkan patroli Malaysia dan dibawa ke Tawau, Sabah, Malaysia.

Menurut Direktur PWNI BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dari enam WNI yang berhasil diselamatkan tersebut lima di antaranya telah dipulangkan pada April lalu, sementara satu orang yang tertembak dan dirawat di rumah sakit telah diizinkan pulang pada Rabu (11/5/2016). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat WNI Dibebaskan dari Penyanderaan Tanpa Duit Tebusan

Empat WNI Dibebaskan dari Penyanderaan Tanpa Duit Tebusan

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 12:32 WIB

Analis Intelijen: Pengamanan Maritim Perlu Diperketat

Analis Intelijen: Pengamanan Maritim Perlu Diperketat

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 10:28 WIB

Mei Ini, Kelompok Abu Sayyaf Ancam Sembelih 4 WN Malaysia

Mei Ini, Kelompok Abu Sayyaf Ancam Sembelih 4 WN Malaysia

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 17:07 WIB

Empat WNI Dibebaskan, Jokowi: Alhamdulillah

Empat WNI Dibebaskan, Jokowi: Alhamdulillah

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 17:03 WIB

Terkini

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB