Pimpinan MPR Bersyukur Tak Ada Saling Klaim Bebaskan Sandera

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 12 Mei 2016 | 13:07 WIB
Pimpinan MPR Bersyukur Tak Ada Saling Klaim Bebaskan Sandera
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]

Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid bersyukur akhirnya empat anak buah kapal asal Indonesia dibebaskan kelompok bersenjata dari Filipina di perairan Zamboanga Malaysia.

"Terkait sandera, secara prinsip kita apresiasi dan ikut bersyukur telah terbebaskan mereka," kata Hidayat di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Hidayat juga bersyukur karena sampai ini tidak ada lagi pihak yang mengklaim paling berperan dalam membebaskan sandera. Beda dengan peristiwa pembebasan 10 sandera sebelumnya yang diklaim banyak pihak di Indonesia.

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada lagi yang main klaim dan saya kira itu sangat baik karena kasihan para sanderanya," tutur Hidayat.

"Sudah berbulan-bulan jadi sandera dan kemudian yang lain ribut tentang mengklaim, apalagi kemudian dibalik itu ada keinginan politik yang lain," Hidayat menambahkan.

Menurut Hidayat pembebasan keempat sandera tersebut merupakan ujian ketulusan bagi pihak yang terlibat.

"Saya kira ini ujian ketulusan, untuk membantu saja mereka saling klaim," kata Hidayat.

Terkait adanya informasi yang menyebutkan ada uang tebusan untuk membebaskan sandera, Hidayat mendorong pemerintah untuk menelusuri sumber informasi tersebut.

"Berikutnya masih saja muncul di beberapa media, ternyata ada yang bayar. nah ini menurut saya harus dipastikan, pemerintah Indonesia penting untuk menelusuri," kata Hidayat.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa pembebasan empat warga tidak dilakukan dengan pemberian uang tebusan.

"Yang saya bisa sampaikan, seperti yang telah disampaikan menlu (Retno Marsudi), bahwa baik pembebasan 10 WNI yang sebelumnya dan empat WNI ABK yang sekarang, pemerintah tidak ada kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada penyandera," katanya di Jakarta.

Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi adanya berita bahwa pembebasan empat WNI ABK dilakukan dengan pemberian tebusan kepada kelompok penyandera.

Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, keempat WNI tersebut merupakan ABK tugboat bernama Kapal Henry milik perusahaan PT. Global Trans-Energy.

Keempat WNI yang telah berhasil dibebaskan tersebut adalah Moch Aryani (master) asal Bekasi Timur, Jawa Barat, Loren Marinus Petrus Rumawi (chief officer) asal Sorong, Papua Barat, Dede Irfan Hilmi (second officer) asal Ciamis, Jawa Barat, dan Samsir (anak buah kapal) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Menurut Arrmanatha keempat ABK pada hari ini sedang dalam proses pemulangan ke Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rincian Pembebasan 4 WNI yang Disandera Tak Bisa Dibeberkan

Rincian Pembebasan 4 WNI yang Disandera Tak Bisa Dibeberkan

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 12:41 WIB

Empat WNI Dibebaskan dari Penyanderaan Tanpa Duit Tebusan

Empat WNI Dibebaskan dari Penyanderaan Tanpa Duit Tebusan

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 12:32 WIB

Analis Intelijen: Pengamanan Maritim Perlu Diperketat

Analis Intelijen: Pengamanan Maritim Perlu Diperketat

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 10:28 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB