Podomoro Serahkan Semua Dokumen Properti Sanusi ke KPK

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 Mei 2016 | 17:56 WIB
Podomoro Serahkan Semua Dokumen Properti Sanusi ke KPK
Direktur Legal PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Miarni Ang [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Direktur Legal PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Miarni Ang mengaku telah menyerahkan semua dokumen kepemilikan properti tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M. Sanusi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/5/2016).

"Kedua penyidik KPK telah meminta kepada kami data-data atau dokumen kepemilikan dan perolehan aset properti atas nama MS, baik yang namanya bersangkutan atau orang-orang lainnya," kata Miarni usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Miarni menambahkan dokumen-dokumen yang diberikan kepada penyidik di antaranya surat pemesanan Perjanjian Pengikatan Jual Beli, kwitansi pembayaran, dan rekening koran pembayaran terkait transaksi pemesanan atau jual beli properti.

"Semua dokumen berikut kronologis, sudah saya serahkan ke penyidik tadi," kata dia.

Dia menekankan proses pemesanan properti yang dilakukan tersangka Sanusi jauh sebelum pembahasan raperda di DPRD.

"Perlu kami tegaskan semua pemesanan, atau perolehan properti oleh pihak MS, dilakukan beberapa tahun sebelum adanya raperda dan pembahasannya," kata dia.

Dia menegaskan proses kepemilikan properti tersebut tidak berkaitan kewajiban kontribusi tambahan kepada PT. Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, yang menggarap reklamasi Pulau G.

"Hal pemesanan dan atau perolehan aset tersebut tidak ada keterkaitan dengan reklamasi ataupun proses pembahasannya," kata dia.

"Jadi tidak ada kaitan dengan pemenuhan kewajiban reklamasi pulau G oleh PT MWS (Muara Wisesa Samudra), apalagi terhadap pihak APL," Miarni menambahkan.

Miarni diperiksa untuk ketiga tersangka kasus reklamasi, yakni Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan Podomoro Land Trinanda Prihantoro

"Saya dipanggil atas tiga tersangka, Tapi KPK tidak memeriksa saya sebagai saksi dan tidak dibuatkan BAP-nya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Sebut Dana Penggusuran Kalijodo dari APBD, Bukan Podomoro

Ahok Sebut Dana Penggusuran Kalijodo dari APBD, Bukan Podomoro

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 15:50 WIB

Dibantah Sanusi, Asal Duit 10 Ribu Dolar AS Tetap Diusut KPK

Dibantah Sanusi, Asal Duit 10 Ribu Dolar AS Tetap Diusut KPK

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 13:53 WIB

Kementerian Juga Pasang Papan Stop Proyek Reklamasi Pulau G

Kementerian Juga Pasang Papan Stop Proyek Reklamasi Pulau G

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 21:28 WIB

Ucapan Ahok Didalami KPK, Kemungkinan Panggil Foke

Ucapan Ahok Didalami KPK, Kemungkinan Panggil Foke

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 21:05 WIB

Kapuk Naga Indah Siap Penuhi Semua Aturan Reklamasi Teluk Jakarta

Kapuk Naga Indah Siap Penuhi Semua Aturan Reklamasi Teluk Jakarta

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 20:02 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×