Koalisi Sipil Desak Pemerintah Hentikan Eksekusi Mati

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Senin, 16 Mei 2016 | 14:55 WIB
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Hentikan Eksekusi Mati
Ilustrasi eksekusi mati. (Shutterstock)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati dari berbagai lembaga swadaya audiensi Staf Kantor Presiden (KSP) di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/5/2016). Koalisi yang terdiri dari Kontras, Imparsial, YLBHI, Elsam, PBHI, LBH Masyarakat dan LBH Pers ini diterima oleh Staf KSP, Ifdal Kasim.

Mereka menuntut agar Pemerintah menghentikan rencana eksekusi mati tahap ketiga yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

"Hari ini koalisi sipil anti hukuman mati bertemu dengan staf dari KSP, Pak Ifdal Kasim, dengan tuntutan koalisi meminta pemerintah menghentikan langkah eksekusi mati," kata Al Araf, Direktur Imparsial kepada wartawan.

Dia menjelaskan, alasannya ada sejumlah alasan mereka menuntut eksekusi terhadap terpidana mati dihentikan. Sebab, koalisi masyarakat ini menganggap eksekusi tidak layak diterapkan ditengah penegakkan hukum, khususnya sistem peradilan yamg korup.

"Kami menganggap bahwa eksekusi mati di tengah sistem sistem peradilan yang masih korup. Yang terbaru korupsi di MA (Mahkamah Agung), tentu menjadi sesuatu yang sangat rawan. Karena praktek rekayasa kasus dan korupsi mafia peradilan masih sangat kuas. Sehingga dugaan rekayasa kasus dan persoalan hukuman mati menjadi sangat rawan ketika diterapkan," ujar dia.

Menurut dua, jika eksekusi mati tetap dilakukan ditengah sistem peradilan yang buruk ini, maka jadi sangat sulit untuk dikoreksi jika suatu saat tarnyata eksekusi diterapkan pada orang yang salah. Sementara hukuman mati jika sudah dieksekusi tidak bisa dikoreksi," terangnya.

Dia memaparkan, ada fakta beberapa kasus menunjukkan, mereka yang divonis mati ternyata mengalami proses unfiar trial dalam mekanisme peradilan. Sebagai contoh, kasus Zulfikar Ali, warga negara Pakistan yang divonis mati mengami dugaan rekayas, sehingga tidak layak dieksekusi. Begitu juga dengan kasus terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane, warga Filipina yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.

"Kami menganggap eksekusi mati tidak berikan korelasi yang positif dalam menurunkan angka kejahatan, artinya efek jera tidak terbukti. Eksekusi mati gelombang pertama dan kedua terhadap terpidana mati kasus narkotika tahun lalu, menurut data BNN angka narkotika justru mengalami peningkatan. Ini menunjukan eksekusi mati tidak efektif," jelas dia.

Oleh sebab itu, Pemerintah diminta melakukan evaluasi bahwa hukuman mati bukan jawaban untuk menurunkan tingkat kejahatan dan penyalahgunaan narkoba. Mereka mendesak Pemerintah menghentikan eksekusi mati dan menggantinya dengan hukuman seumur hidup.

"Apalagi saat ini pemerintah dan DPR sedang bahas revisi KUHP yang salah satu isunya menggeser pidana mati menjadi pidana pokok, serta prasyarat-prasyarat hukuman mati menjadi lebih diperketat. Tidak pantas di tengah proses pembahasan KUHP yang menjadi payung hukum pokok dalam pidana mati, lalu pemerintah melakukan rencana eksekusi," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eksekusi Mati di Nusakambangan Tunggu Perintah Pusat

Eksekusi Mati di Nusakambangan Tunggu Perintah Pusat

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 15:39 WIB

Jaksa Agung akan Masukkan Freddy ke Daftar Eksekusi Mati 2016

Jaksa Agung akan Masukkan Freddy ke Daftar Eksekusi Mati 2016

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 18:38 WIB

Jaksa Agung Belum Tentukan Lokasi Eksekusi Mati Jilid III

Jaksa Agung Belum Tentukan Lokasi Eksekusi Mati Jilid III

News | Jum'at, 29 April 2016 | 17:52 WIB

Eksekusi Mati Pondreng Tunggu Keputusan Grasi Jokowi

Eksekusi Mati Pondreng Tunggu Keputusan Grasi Jokowi

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 22:49 WIB

ISIS Eksekusi Mati Tiga Perempuan Pegawai Pemilu Irak

ISIS Eksekusi Mati Tiga Perempuan Pegawai Pemilu Irak

News | Jum'at, 19 Februari 2016 | 08:39 WIB

Amerika Serikat Eksekusi Mati Narapidana Pelaku Pembunuhan

Amerika Serikat Eksekusi Mati Narapidana Pelaku Pembunuhan

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 08:00 WIB

Awal 2016, Arab Saudi Eksekusi 47 Terpidana Terorisme

Awal 2016, Arab Saudi Eksekusi 47 Terpidana Terorisme

News | Sabtu, 02 Januari 2016 | 15:17 WIB

Bunuh Guru TK Amerika Serikat, Perempuan UEA Dieksekusi Mati

Bunuh Guru TK Amerika Serikat, Perempuan UEA Dieksekusi Mati

News | Senin, 13 Juli 2015 | 13:33 WIB

Filipina Kontak Kejagung Bahas Cara Minta Keterangan Mary Jane

Filipina Kontak Kejagung Bahas Cara Minta Keterangan Mary Jane

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 17:43 WIB

Jelang Eksekusi Mati Gelombang Tiga, Kejagung Lakukan Evaluasi

Jelang Eksekusi Mati Gelombang Tiga, Kejagung Lakukan Evaluasi

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 16:08 WIB

Terkini

Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!

Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:55 WIB

Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:53 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:52 WIB

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:49 WIB

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:12 WIB

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:11 WIB

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:57 WIB

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:50 WIB

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:44 WIB