Array

Kakek di Kediri Perkosa Puluhan Bocah, Muncul Petisi Buat Jokowi

Senin, 16 Mei 2016 | 21:15 WIB
Kakek di Kediri Perkosa Puluhan Bocah, Muncul Petisi Buat Jokowi
Juru bicara Koalisi Masyarakat Peduli Ferdinand Hutahean dalam jumpa pers di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Senin (16/5/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Kediri membuat petisi untuk menuntut pemerintah dan lembaga negara tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini menyusul kasus pemerkosaan yang dilakukan pengusaha ternama di Kediri, SS, anak-anak di bawah umur.

"Kami meminta Presiden dapat memberikan perlindungan kepada para korban dan memerintahkan menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan bimbingan psikologis kepada para korban untuk memulihkan trauma yang diderita," ujar juru bicara Masyarakat Peduli Kediri Ferdinand Hutahean di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).

Lima kasus perkosaan yang dilakukan SS sudah masuk Pengadilan Negeri Kota Kediri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Dia telah dituntut 13 tahun penjara dan akan vonis pada Kamis (19/5/2016). Di luar lima kasus tersebut, diyakini masih ada 42 kasus perkosaan yang dilakukan SS.

Ferdinand Hutahean mengatakan saat ini Indonesia sudah darurat kekerasan seksual.

Dalam petisi tersebut meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual.

Mahkamah Agung juga didesak membuat terobosan hukum dengan menghukum terdakwa dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup untuk menimbulkan efek jera.

"Lalu kami juga meminta kepada semua pihak, termasuk kapolri dan Kejaksaan Agung agar melakukan pengawasan melekat dan bimbingan kepada petugas di lapangan terkait penanganan kasus pemerkosaan tersebut," katanya.

Mereka juga meminta Komisi Perlindungan Anak lebih proaktif melakukan perlindungan anak. Ferdinand mengatakan Komnas HAM harus memantau dan memberikan perlindungan atas hak para korban dan pihak-pihak yang memberikan bantuan pendampingan para korban.

"Kami berharap seluruh pemangku kebijakan meneliti kasus ini ke daerah, korbannya sebanyak 58 orang dan terkesan ada pembiaran, negara tidak hadir melindungi rakyatnya. Di Kediri ada kejadian luar biasa dilakukan oleh Sony Sandra. Karena itu kami membuat Petisi kepada Presiden RI, untuk mengawal kasus ini," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI