Ombudsman: Ada 9 Masalah dalam Rencana Gusur Kampung Dadap

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 20 Mei 2016 | 18:23 WIB
Ombudsman: Ada 9 Masalah dalam Rencana Gusur Kampung Dadap
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memanggil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Jakarta, Jumat (20/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Ombudsman Republik Indonesia menemukan setidaknya sembilan permasalahan dalam rencana penggusuran kawasan Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah diinvestigasi.

"Tim Ombudsman sudah turun investigasi dan hasilnya kita klarifikasi. Investigasi ini tim kami dipimpin oleh Pak Domi dan Pak Eko asisten kita menemukan sembilan hal," kata Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di gedung ORI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).

Namun, dalam pertemuan antara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan warga Kampung Baru Dadap yang dimediasi ORI, hanya ada enam hal yang diklarifikasi secara terbuka. Sedangkan tiga hal lainnya akan dilakukan klarifikasi secara tertutup.

"Enam dari sembilan itu yang kita akan klarifikasi, tiga tidak kita klarifikasi terbuka. Saya akan menyampaikan, pertemuan ini belum sampai tahap mediasi," katanya.

Salah satu hal yang diklarifikasi dalam pertemuan, terkait dengan sosialisasi rencana penggusuran kawasan lokalisasi tersebut. Namun, kenyataannya rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang turut menyasar perkampungan warga nelayan itu.

"Pada saat sosialisasi sudah dijelaskan Pak Sekda juga yang memberi paparan saat itu bahwa yang kita lakukan penertiban lokalisasi dan penataan Kampung Dadap. Apa yang dipaparkan Pak Sekda ada videonya tidak kurang tidak lebih, nanti Bapak bisa lihat sendiri," kata Bupati Ahmed Zaki.

Klarifikasi terkait dengan belum siapnya Pemkab Tangerang merelokasi warga turut ditanyakan. Menurut temuan tim ORI, belum ada relokasi yang permanen dan hanya ditempatkan di kontrakan yang lokasinya jauh.

"Dalam perjalanan waktu kita sediakan relokasi yang tidak jauh. Kita persiapkan kontrakan dan kos-kosan yang masih satu kelurahan. Tidak terlalu jauh jaraknya dan ini hanya sementara pada saat pembangunan Rusunawa selesai mereka kembali lagi ke situ," kata Ahmed Zaki.

Seperti diketahui, upaya penggusuran kawasan Dadap ditolak warga. Bahkan sempat terjadi bentrokan antar warga dan aparat kepolisian ketika diterbitkan SP2 pada Selasa 10 Mei 2016.

Warga kampung nelayan merasa tak pernah diberi sosialisasi mengenai rencana penggusuran.

Penertiban akan membuat 3.000 jiwa terkena dampak. Akan ada 418 tempat tinggal yang kena kebijakan. Rencananya, penertiban akan dilakukan pada 23 Mei.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertemuan Bupati Tangerang-Ombudsman Diwarnai Demonstrasi

Pertemuan Bupati Tangerang-Ombudsman Diwarnai Demonstrasi

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 17:55 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB