KNTI Sebut Ahok Lakukan Pelanggaran Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Ririn Indriani | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 22 Mei 2016 | 17:35 WIB
KNTI Sebut Ahok Lakukan Pelanggaran Izin Reklamasi Teluk Jakarta
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai proses izin proyek reklamasi Teluk Jakarta yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) banyak menyalahi aturan.

Terlebih, adanya praktik korupsi yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembahasan dua Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta, yang telah menyeret mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi sebagai tersangka.

"Kami bisa membuktikan kesalahan dalam izin reklamasi. Proyek reklamasi koruptif. Proses dijalankan dengan tidak benar, karena belum ada aturan terkait rencana ruang dan Perda zonasi izinnya sudah terbit dulu," kata Kepala Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan, KNTI Martin Hadiwinata saat jumpa pers di kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2016).

Terkuaknya dugaan korupsi tersebut, lanjut dia, memperlihatkan jika pemerintah dan pengembang reklamasi telah bersekongkol untuk tetap melaksanakan pembangunan pulau buatan di pesisir utara Jakarta tersebut. Kongkalikong tersebut, kata Martin, juga nampak terlihat dalam persidangan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, dari beberapa saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Pemprov DKI dan PT Wisesa Samudra sebagai pengembang pulau G atau Pluit City.

"Pembahasan dua raperda diwarnai tindakan koruptif yang dilakukan salah satu pihak penggugat. Jawaban sama menunjukkan mereka ingin melindungi proyek reklamasi. Padahal sudah sangat jelas," kata dia

Lebih lanjut, Tigor juga mengatakan bahwa Pemprov DKI juga terbukti melakukan banyak pelanggaran terkait salah satunya analisis dampak lingkungan (Amdal). Hal itu, kata diA, TERLIHAT DARI hasil audit dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

"Proyek reklamasi sudah ditolak banyak pihak, terbukti pemerintah pusat, ada hasil audit kementerian lingkungan hidup banyak sekali pelanggarannya," imbuh Tigor.

Dia berharap adanya temuan pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI bisa menjadi dasar hukum bagi hakim PTUN untuk bisa mencabut SK izin reklamasi yang telah dikeluarkan Ahok. Sidang putusan tersebut bakal digelar di PTUN Jakarta Timur pada Selasa (31/5/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat: Diskresi Ahok Tidak Dapat Dipidanakan

Pengamat: Diskresi Ahok Tidak Dapat Dipidanakan

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 23:00 WIB

Sunny Mengaku Tak Tahu Soal Barter Pemprov DKI dan Pengembang

Sunny Mengaku Tak Tahu Soal Barter Pemprov DKI dan Pengembang

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 14:26 WIB

Terkini

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB