Penyuap Damayanti Cs Dituntut 2,5 Tahun Kurungan

Ruben Setiawan, Agung Sandy Lesmana

Senin, 23 Mei 2016 | 17:57 WIB
Penyuap Damayanti Cs Dituntut 2,5 Tahun Kurungan
Terdakwa Dirut PT Windhu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir, menjalani sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tehoru-Laimu Malut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/5/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hukuman pidana 2 tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsidair lima bulan kurungan atas tuduhan suap kepada sejumlah anggota Komisi V DPR dalam proyek pembangunan jalan di Maluku

Jaksa mengatakan, Abdul menyuap empat Anggota Komisi V DPR RI yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Musa Zainuddin serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.

"Meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan terdakwa Abdul Khoir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama," kata Jaksa KPK Kristanti Yuni Purnawanti ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (23/5).

Ada beberapa pertimbangan dari tuntutan yang diberikan jaksa. Hal yang memberatkan, terdakwa Abdul Khoir dianggap tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang tengah gencar dijalankan pemerintah.

Jaksa mengatakan, praktik suap yang dilakukan Abdul dinilai menghambat pembangunan di Maluku dan memperburuk citra anggota legislatif di mata masyarakat

Namun, hal-hal yang meringankan terdakwa, dirinya bersedia membantu penegak hukum sebagai justice collabolator (JC) atau saksi pelaku untuk bekerjasama mengungkap secara tuntas kasus tersebut.

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Abdul Khoir dinyatakan menyuap mantan anggota DPR Komisi V Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp4,28 miliar untuk meloloskan proyek program aspirasi DPR yang disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Abdul Khoir didakwa menyuap anggota Komisi V lain yakni Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, dan Budi Supriyanto serta Amran dengan jumlah seluruhnya Rp21,8 miliar, 1,6 juta dolar Singapura, dan 72,7 ribu dolar Amerika untuk meloloskan proyek.

Jaksa kemudian mendakwa Abdul Khoir dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?

Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:42 WIB

Destry Singgung Independensi BI Usai Perry Warjiyo Mundur

Destry Singgung Independensi BI Usai Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:38 WIB

Kriteria Khusus Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Wajib 'Merah Putih', Destry Masuk Pertimbangan?

Kriteria Khusus Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Wajib 'Merah Putih', Destry Masuk Pertimbangan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:11 WIB

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:58 WIB

Purbaya ke Destry: Mempuni, Kebijakan Moneter BI Bisa Sejalan!

Purbaya ke Destry: Mempuni, Kebijakan Moneter BI Bisa Sejalan!

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:28 WIB

Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Datang ke Istana, Hadiri Rapat Koordinasi Bahas Situasi Terkini

Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Datang ke Istana, Hadiri Rapat Koordinasi Bahas Situasi Terkini

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 18:50 WIB

Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Sambangi Istana, Hadiri Rapat Koordinasi Bahas Situasi Terkini

Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Sambangi Istana, Hadiri Rapat Koordinasi Bahas Situasi Terkini

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:24 WIB

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Resmi Pimpin Sementara BI

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Resmi Pimpin Sementara BI

Foto | Senin, 27 Juli 2026 | 15:40 WIB

Destry Damayanti Gantikan Sementara Jadi Gubernur BI, Ini Alasannya

Destry Damayanti Gantikan Sementara Jadi Gubernur BI, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:23 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×