Tak Seperti Biasa, Ahok Minta Wagub Resmikan RPTRA

Kamis, 26 Mei 2016 | 11:09 WIB
Tak Seperti Biasa, Ahok Minta Wagub Resmikan RPTRA
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat meresmikan ruang terbuka di Karanganyar Jakarta Pusat, Selasa (24/5). (suara.com/Ummy Hadyah Saleh)

Suara.com - Tidak seperti biasanya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan ke Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.

Ahok meminta Djarot untuk meresmikan RPTRA Tahap II Provinsi DKI Jakarta yang dibangun PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk di Jalan Inspeksi RW 03, 08, 09 Kelurahan Rawa Badak Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara pagi ini.

Beredar kabar apabila Ahok yang meresmikan RPTRA itu masyarkaat Jakarta Utara yang tergabung dalam Presidium Jaringan Masyarakat Koja Tolak Penggusuran akan melakukan aksi penolakan dan demo besar-besaran.

Terlebih dia telah mengirimkan surat kepada Polsek Metro Koja tentang rencana mereka menolak kehadiran Ahok. Lantas bagimana tanggapan Ahok?

"Bukan (karena ada penolakan), karena antar Pak Jokowi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Ahok juga membantah kalau ia terlebih dahulu mendapatkan laporkan dari intel soal adanya surat penolakan dari warga apabila dirinya mendatangi peresmian RPTRA di Jakarta Utara.

"Nggak ada laporan intel. RPTRA itu saya kira paling bener kamu saling kenal antar warga," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tidak peduli kebijakannya selama ini dalam menertibkan bangunan liar di Jakarta selalau ditantang oleh banyak pihak.

"Nggak ada urusan, lu mau anti ya anti saja sama saya, saya mau resmiin ya resmiin aja," jelas Ahok.

Diketahui, dalam agenda resmi pemprov DKI hari ini, Ahok memang terjadwal Melepas keberangkatan Presiden RI Joko Widodo beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo dalam rangka kunjungan kerja ke Kaisaran Jepang, di Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur pukul 07.30 WIB.

Sedangkan Djarot terjadwal dalam agenda yang meresmikan RPTRA Jalan Inspeksi RW 03, 08, 09 Kelurahan Rawa Badak Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara pukul 08.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI