Array

Dikemanakan Mobil Mewah Sitaan KPK Bila Bukan Hasil Korupsi?

Kamis, 26 Mei 2016 | 14:50 WIB
Dikemanakan Mobil Mewah Sitaan KPK Bila Bukan Hasil Korupsi?
Kendaraan pribadi milik Bupati Subang Ojang Suhandi diparkir di halaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (29/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Saat ini, banyak barang bukti berbagai kasus korupsi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Di antaranya mobil-mobil mewah yang terindikasi didapat dari hasil gratifikasi.

"Iya kalau bicara mobil yang disita banyak mas," kata Biro Humas KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (26/5/2016).

Namun, Ipi tidak dapat merinci semua mobil mewah yang telah disita KPK.

Sebab, kata dia, datanya selalu berubah dari awal penyidikan, proses penuntutan sampai setelah pengadilan memutuskan kasusnya.

"Kalau proses penyidikan soal penyitaan bisa berubah, bertambah atau berkurang hingga sampai proses penuntutan. Kalau sitaan itu datanya belum fix, bisa berubah sampai proses perkaranya itu inkrah," katanya.

Ipi mengatakan sebagian barang sitaan tersebut hasil operasi KPK sendiri, sebagian lagi pengembalian dari pejabat secara sukarela karena tak mau tersangkut kasus gratifikasi.

"Ada beberapa (yang diserahkan sendiri), kalau kami menyita itu kan pasti ada berita acaranya. Kami sita dari siapa, terkait apa," kata dia.

Ipi mengatakan barang sitaan tersebut akan dikembalikan kalau terbukti bukan hasil korupsi.

"Kalau barang sitaan dalam hal ini tidak terkait dengan tindak pidana bisa saja dikembalikan," kata dia.

Sebaliknya, kalau terbukti hasil kejahatan, barang bukti akan dilelang ke publik. Hasil lelang nantinya akan diumumkan berdasarkan laporan tahunan di lembaga antirasuah.

"Nah kalau hasil barang yang disita, kemudian dilelang itu kan menunggu inkrah, prosesnya. Itu nantinya bisa diambil di laporan tahunannya KPK," katanya.

Saat ini, di halaman parkir KPK, masih ada beberapa barang sitaan dari Bupati Subang Ojang Sohandi yang telah menjadi tersangka kasus suap jaksa penuntut umum yang menangani perkara kasus anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tahun 2014. Di antaranya merek Nissan Navara bernomor polisi D 8025 EK.

Namun, sebagian barang sitaan tidak semuanya ditaruh di halaman parkir KPK, mengingat kapasitas ruangnya terbatas. Kendaraan yang diamankan dari Ojang yang lainn, antara lain dua mobil Toyota Vellfire, dua mobil Jeep Rubicon, satu mobil Totoya Camry, satu mobil Mazda CX5, satu motor Harley Davidson, satu motor Yamaha Trail, dan satu motor Yamaha ATV.

Halaman parkir KPK juga pernah dipenuhi mobil-mobil mewah hasil disita dari adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana. Di antaranya, Lamborghini Aventador, Nissan GTR warna putih bernomor B 888 GAW, Ferrari berwarna merah B 888 GIF, Rolls Royce hitam dan Bentley warna hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI