Dikemanakan Mobil Mewah Sitaan KPK Bila Bukan Hasil Korupsi?

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 26 Mei 2016 | 14:50 WIB
Dikemanakan Mobil Mewah Sitaan KPK Bila Bukan Hasil Korupsi?
Kendaraan pribadi milik Bupati Subang Ojang Suhandi diparkir di halaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (29/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Saat ini, banyak barang bukti berbagai kasus korupsi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Di antaranya mobil-mobil mewah yang terindikasi didapat dari hasil gratifikasi.

"Iya kalau bicara mobil yang disita banyak mas," kata Biro Humas KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (26/5/2016).

Namun, Ipi tidak dapat merinci semua mobil mewah yang telah disita KPK.

Sebab, kata dia, datanya selalu berubah dari awal penyidikan, proses penuntutan sampai setelah pengadilan memutuskan kasusnya.

"Kalau proses penyidikan soal penyitaan bisa berubah, bertambah atau berkurang hingga sampai proses penuntutan. Kalau sitaan itu datanya belum fix, bisa berubah sampai proses perkaranya itu inkrah," katanya.

Ipi mengatakan sebagian barang sitaan tersebut hasil operasi KPK sendiri, sebagian lagi pengembalian dari pejabat secara sukarela karena tak mau tersangkut kasus gratifikasi.

"Ada beberapa (yang diserahkan sendiri), kalau kami menyita itu kan pasti ada berita acaranya. Kami sita dari siapa, terkait apa," kata dia.

Ipi mengatakan barang sitaan tersebut akan dikembalikan kalau terbukti bukan hasil korupsi.

"Kalau barang sitaan dalam hal ini tidak terkait dengan tindak pidana bisa saja dikembalikan," kata dia.

Sebaliknya, kalau terbukti hasil kejahatan, barang bukti akan dilelang ke publik. Hasil lelang nantinya akan diumumkan berdasarkan laporan tahunan di lembaga antirasuah.

"Nah kalau hasil barang yang disita, kemudian dilelang itu kan menunggu inkrah, prosesnya. Itu nantinya bisa diambil di laporan tahunannya KPK," katanya.

Saat ini, di halaman parkir KPK, masih ada beberapa barang sitaan dari Bupati Subang Ojang Sohandi yang telah menjadi tersangka kasus suap jaksa penuntut umum yang menangani perkara kasus anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tahun 2014. Di antaranya merek Nissan Navara bernomor polisi D 8025 EK.

Namun, sebagian barang sitaan tidak semuanya ditaruh di halaman parkir KPK, mengingat kapasitas ruangnya terbatas. Kendaraan yang diamankan dari Ojang yang lainn, antara lain dua mobil Toyota Vellfire, dua mobil Jeep Rubicon, satu mobil Totoya Camry, satu mobil Mazda CX5, satu motor Harley Davidson, satu motor Yamaha Trail, dan satu motor Yamaha ATV.

Halaman parkir KPK juga pernah dipenuhi mobil-mobil mewah hasil disita dari adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana. Di antaranya, Lamborghini Aventador, Nissan GTR warna putih bernomor B 888 GAW, Ferrari berwarna merah B 888 GIF, Rolls Royce hitam dan Bentley warna hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tempat Parkir KPK sampai Tak Muat Tampung Mobil Mewah Sitaan

Tempat Parkir KPK sampai Tak Muat Tampung Mobil Mewah Sitaan

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 12:59 WIB

Terkini

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB