Gerindra Kaji Penerapan Perppu Kebiri dalam KUHP

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 26 Mei 2016 | 15:24 WIB
Gerindra Kaji Penerapan Perppu Kebiri dalam KUHP
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya akan mengkaji terkait terbitnya

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) ‎Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

‎"Jadi yang dilakukan presiden sebagai kesungguhan pemerintah terhadap pencegahan seksual di bawah umur, tapi bentuk hukuman ini akan kami kaji kembali," kata Muzani di DPR, Kamis (26/5/2016).

Namun demikian, dia mengatakan akan mengkoneksikan isi Perppu dengan aturan yang lain, baik rancangan undang-undang penghapusan kekrasan seksual atau KUHP.

"Secara prinsip kami setuju tapi bentuk hukumannya harus dihubungkan ulang dengan UU lain terkait, termasuk KUHP," kata dia.

Pada prinsipnya, sambung dia, Gerindra setuju upaya pencegahan kejahatan seksual dengan pemberatan hukuman. Namun, dia menilai keterdesakan dalam penerbitan Perppu ini perlu diperhatikan.

Menurutnya, keterdesakan pemerintah atas respon publik terkait kasus ini perlu dipikirkan lebih jernih dan tenang. Sehingga jangan karena satu persoalan kemudian pemerintah dengan mudahnya mengeluarkan Perppu.

"Harus ada pemikiran yang lebih jernih sehingga jangan gampang keluarkan Perppu. Pemerintah harus merespon kegelisahan masyarakat, namun harus tepat di jangka panjang," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syarief Hasan: Bagus Hukuman Penjahat Kelamin Anak Diperberat

Syarief Hasan: Bagus Hukuman Penjahat Kelamin Anak Diperberat

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 14:35 WIB

Isi Lengkap Perppu Kebiri yang Baru Ditandatangani Jokowi

Isi Lengkap Perppu Kebiri yang Baru Ditandatangani Jokowi

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 14:26 WIB

Perppu Kebiri Belum Tentu Kurangi Kejahatan Seksual

Perppu Kebiri Belum Tentu Kurangi Kejahatan Seksual

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 13:48 WIB

Golkar Apresiasi Perppu Kebiri, Tinggal Aplikasinya di Lapangan

Golkar Apresiasi Perppu Kebiri, Tinggal Aplikasinya di Lapangan

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 13:46 WIB

Alasan Selamatkan Bangsa, Hanura Dukung Perppu Kebiri

Alasan Selamatkan Bangsa, Hanura Dukung Perppu Kebiri

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 13:17 WIB

PAN Nilai Isi Perppu Kebiri Kurang Tegas

PAN Nilai Isi Perppu Kebiri Kurang Tegas

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 12:22 WIB

Dukung Perppu Kebiri, Nasdem Tegaskan Upaya Pencegahan

Dukung Perppu Kebiri, Nasdem Tegaskan Upaya Pencegahan

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 11:59 WIB

Dulu Siap Debat Soal Perppu Kebiri, Kini Ahok Ikut Jokowi

Dulu Siap Debat Soal Perppu Kebiri, Kini Ahok Ikut Jokowi

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 11:57 WIB

Fraksi PPP Cenderung Setuju Perppu Kebiri

Fraksi PPP Cenderung Setuju Perppu Kebiri

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 10:22 WIB

PKS: Hukum Kebiri Ancam Hak Asasi Terkait Urusan Biologis

PKS: Hukum Kebiri Ancam Hak Asasi Terkait Urusan Biologis

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 09:19 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×