Ahok: Ketua RT/RW yang Marah Nggak Mau Lapor Qlue Itu Oknum

Kamis, 26 Mei 2016 | 16:53 WIB
Ahok: Ketua RT/RW yang Marah Nggak Mau Lapor Qlue Itu Oknum
Perwakilan ketua rukun tetangga dan rukun warga di Jakarta mengeluh kepada Komisi A DPRD soal aplikasi Qlue [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada setiap ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Jakarta untuk terus melaporkan kinerjanya melalui aplikasi Qlue apabila ingin tetap digaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sekarang kan gini, RT/RW itu minta uang dari APBD, kan di yang minta gaji, minta uang operasional, kan kita udah kasih tiap bulan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Kebijakan untuk setiap ketua RT/RW melapor ke Qlue diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta, Pergub 168 tahun 2014 tentang Pedoman RT RW DKI Jakarta.

Setiap ketua RT yang kerjanya produktif bisa mendapatkan gaji sebulan Rp975 ribu, untuk RW Rp1,2 juta. Sebagai pertanggungjawaban gaji tersebut mereka diminta untuk bisa melaporkan kinerjanya melalaui qlue, minimal sehari 3 kali.

"Nah wajar kan? Makanya kita bilang insentif ini, minta tanggungjawabnya. Tanggungjawabnya apa? seperti itu (lapor ke qlue)," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menduga sebagian ketua RT/RW yang mengadukan ke Komisi A DPRD DKI Jakarta soal kewajibannya untuk melaporkan kegiatan minimal tiga kali sehari ke qlue lantaran suka bermain 'proyek'.

"Mohon maaf saja. Itu RT/RW yang marah itu apa? itu sebagian oknum, jual lapak, surat menyurat orang mau beli rumah, beli apa, minta rekomendasi. klkan semua saya coret udah, (sekarang semua izin) di PTSP," kata Ahok.

"Dulu kan minta izin surat apa, KTP, pasti minta RT/RW. Nah lalu kita bilang, Anda harus laporkan kondisi dong," tambah Ahok.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI