Soal PS TNI, PSSI Sebut Tak Ada Klub dari Aparat

Madinah

Jum'at, 27 Mei 2016 | 02:31 WIB
Soal PS TNI, PSSI Sebut Tak Ada Klub dari Aparat
Pesepak bola PS TNI, Syaiful Ramadhan (kedua kiri) berebut bola dengan pesepak bola Bali United, Sukarja. Antara Foto/Nyoman Budhiana.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Azwan Karim mengatakan bahwa tidak ada sebutan istilah klub sepak bola dari aparat.

"Semua klub sepak bola yang mengikuti kompetisi liga, sifatnya adalah partisipan, tidak ada yang istimewa," kata Azwan Karim ketika ditemui di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Dia mengatakan jika aparat keamanan adalah bertugas pada ranah hukum dan keamanan, sedangkan pemain dan suporter adalah bagian dari kompetisi liga sepak bola. Khusus pemain semua adalah partisipan, tidak ada perlakuan istimewa.

Terkait dengan pelanggaran hukum, ketika memang terbukti pemain bersalah dan melanggar aturan disiplin kompetisi, maka siapa pun itu wajib dihukum.

Pernyataan tersebut muncul ketika sebuah klub yang berasal dari aparat negara mengikuti kompetisi sepak bola. Klub tersebut adalah PS TNI, polemik muncul ketika suporter PS TNI terlibat kericuhan dengan suporter Persegres Gresik United yang secara kedudukan adalah masyarakat sipil.

Oleh karena itu, PSSI menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran aturan kompetisi harus dihukum jika memang terbukti bersalah. PSSI sendiri masih belum menemukan bahwa klub PS TNI merupakan anggota dari PSSI, karena klub PS TNI merupakan akuisisi dari Persiram Raja Ampat.

"Yang jelas hingga saat ini yang terdaftar anggota adalah Persiram Raja Ampat, karena ketika akuisisi tersebut terjadi PSSI belum aktif serta kompetisi yang diikuti adalah bukan di bawah PT Liga Indonesia," kata Azwan.

Namun, Azwan juga memberikan masukan bahwa pemberhentian ataupun pengangkatan anggota hanya bisa dilakukan melalui kongres, baik kongres tahunan atau pun kongres luar biasa.

"Bisa saja terdaftar nantinya sebagai anggota PSSI, namun juga harus melalui prosedur yang benar, ya harus melalui kongres itu tadi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mitra Kukar Tundukkan PS TNI

Mitra Kukar Tundukkan PS TNI

Bola | Minggu, 15 Mei 2016 | 02:00 WIB

Tandang ke PS TNI, Madura United Bawa Pulang Kemenangan

Tandang ke PS TNI, Madura United Bawa Pulang Kemenangan

Bola | Senin, 02 Mei 2016 | 01:47 WIB

Lawan Madura United, PS TNI Targetkan Poin Penuh

Lawan Madura United, PS TNI Targetkan Poin Penuh

Bola | Sabtu, 30 April 2016 | 18:56 WIB

Dua Tim Ini Tawarkan Diri Lawan PSM

Dua Tim Ini Tawarkan Diri Lawan PSM

Bola | Selasa, 12 April 2016 | 22:05 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×