Soal PS TNI, PSSI Sebut Tak Ada Klub dari Aparat

Madinah Suara.Com
Jum'at, 27 Mei 2016 | 02:31 WIB
Soal PS TNI, PSSI Sebut Tak Ada Klub dari Aparat
Pesepak bola PS TNI, Syaiful Ramadhan (kedua kiri) berebut bola dengan pesepak bola Bali United, Sukarja. Antara Foto/Nyoman Budhiana.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Azwan Karim mengatakan bahwa tidak ada sebutan istilah klub sepak bola dari aparat.

"Semua klub sepak bola yang mengikuti kompetisi liga, sifatnya adalah partisipan, tidak ada yang istimewa," kata Azwan Karim ketika ditemui di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Dia mengatakan jika aparat keamanan adalah bertugas pada ranah hukum dan keamanan, sedangkan pemain dan suporter adalah bagian dari kompetisi liga sepak bola. Khusus pemain semua adalah partisipan, tidak ada perlakuan istimewa.

Terkait dengan pelanggaran hukum, ketika memang terbukti pemain bersalah dan melanggar aturan disiplin kompetisi, maka siapa pun itu wajib dihukum.

Pernyataan tersebut muncul ketika sebuah klub yang berasal dari aparat negara mengikuti kompetisi sepak bola. Klub tersebut adalah PS TNI, polemik muncul ketika suporter PS TNI terlibat kericuhan dengan suporter Persegres Gresik United yang secara kedudukan adalah masyarakat sipil.

Oleh karena itu, PSSI menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran aturan kompetisi harus dihukum jika memang terbukti bersalah. PSSI sendiri masih belum menemukan bahwa klub PS TNI merupakan anggota dari PSSI, karena klub PS TNI merupakan akuisisi dari Persiram Raja Ampat.

"Yang jelas hingga saat ini yang terdaftar anggota adalah Persiram Raja Ampat, karena ketika akuisisi tersebut terjadi PSSI belum aktif serta kompetisi yang diikuti adalah bukan di bawah PT Liga Indonesia," kata Azwan.

Namun, Azwan juga memberikan masukan bahwa pemberhentian ataupun pengangkatan anggota hanya bisa dilakukan melalui kongres, baik kongres tahunan atau pun kongres luar biasa.

"Bisa saja terdaftar nantinya sebagai anggota PSSI, namun juga harus melalui prosedur yang benar, ya harus melalui kongres itu tadi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI