Jaksa Janji Berikan Tuntutan Berat untuk Jessica

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 27 Mei 2016 | 15:12 WIB
Jaksa Janji Berikan Tuntutan Berat untuk Jessica
Tersangka Jessica Kumala Wongso [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto memastikan akan secepatnya melimpahkan berkas dan surat dakwaan terkait kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sesegera mungkin kami akan limpahkan. Secepat mungkin, terhitung mulai hari ini kami terima, kemudian kami ambil sikap untuk segera melimpahkan ke pengadilan," kata Hermanto di kantor Kejari Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).

Terkait proses pelengkapan tersebut, Hermanto juga mengatakan akan menyiapkan jaksa penuntut umum (JPU) yang handal untuk menuntut Jessica di persidangan. JPU tersebut akan diambil dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejari Jakpus.

Hal itu dilakukan untuk mengupayakan penuntutan secara maksimal. Pasal yang dijeratkan terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Pasalnya, 340 dan 338 KUHP. Hukuman mati," kata Hermanto.

Jessica saat ini telah dititipkan selama 20 hari di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Rencananya kasus Jessica akan disidangkan di pengadilan pada pertengahan Juni 2016 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jumlah Barang Bukti Pembunuhan Mirna Berbeda di Polisi dan Jaksa

Jumlah Barang Bukti Pembunuhan Mirna Berbeda di Polisi dan Jaksa

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 14:45 WIB

Jelang Sidang, Jessica Ditahan 20 Hari di Rutan Pondok Bambu

Jelang Sidang, Jessica Ditahan 20 Hari di Rutan Pondok Bambu

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 14:34 WIB

Ini Dia 37 Alat Bukti di Kasus Kopi Maut Mirna

Ini Dia 37 Alat Bukti di Kasus Kopi Maut Mirna

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 12:31 WIB

Pengacara Yakin Bisa Bebaskan Jessica

Pengacara Yakin Bisa Bebaskan Jessica

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 17:47 WIB

P21, Tim Pengacara Belum Berkomunikasi dengan Keluarga Jessica

P21, Tim Pengacara Belum Berkomunikasi dengan Keluarga Jessica

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 17:17 WIB

Alasan Polisi Tak Perpanjang Masa Pencekalan Jessica

Alasan Polisi Tak Perpanjang Masa Pencekalan Jessica

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 18:57 WIB

Kapolri Nyatakan Jessica Tak Bebas Begitu Saja

Kapolri Nyatakan Jessica Tak Bebas Begitu Saja

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 16:01 WIB

Pernah Optimis, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus 'Kopi Maut Mirna'

Pernah Optimis, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus 'Kopi Maut Mirna'

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 14:25 WIB

Status Tersangka Jessica Bisa Hilang

Status Tersangka Jessica Bisa Hilang

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 15:40 WIB

Berkas Pembunuhan Mirna Sudah 5 Kali Bolak-Balik Polda-Kejaksaan

Berkas Pembunuhan Mirna Sudah 5 Kali Bolak-Balik Polda-Kejaksaan

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 12:44 WIB

Terkini

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB