Jaksa Janji Berikan Tuntutan Berat untuk Jessica

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 27 Mei 2016 | 15:12 WIB
Jaksa Janji Berikan Tuntutan Berat untuk Jessica
Tersangka Jessica Kumala Wongso [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto memastikan akan secepatnya melimpahkan berkas dan surat dakwaan terkait kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sesegera mungkin kami akan limpahkan. Secepat mungkin, terhitung mulai hari ini kami terima, kemudian kami ambil sikap untuk segera melimpahkan ke pengadilan," kata Hermanto di kantor Kejari Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).

Terkait proses pelengkapan tersebut, Hermanto juga mengatakan akan menyiapkan jaksa penuntut umum (JPU) yang handal untuk menuntut Jessica di persidangan. JPU tersebut akan diambil dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejari Jakpus.

Hal itu dilakukan untuk mengupayakan penuntutan secara maksimal. Pasal yang dijeratkan terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Pasalnya, 340 dan 338 KUHP. Hukuman mati," kata Hermanto.

Jessica saat ini telah dititipkan selama 20 hari di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Rencananya kasus Jessica akan disidangkan di pengadilan pada pertengahan Juni 2016 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jumlah Barang Bukti Pembunuhan Mirna Berbeda di Polisi dan Jaksa

Jumlah Barang Bukti Pembunuhan Mirna Berbeda di Polisi dan Jaksa

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 14:45 WIB

Jelang Sidang, Jessica Ditahan 20 Hari di Rutan Pondok Bambu

Jelang Sidang, Jessica Ditahan 20 Hari di Rutan Pondok Bambu

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 14:34 WIB

Ini Dia 37 Alat Bukti di Kasus Kopi Maut Mirna

Ini Dia 37 Alat Bukti di Kasus Kopi Maut Mirna

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 12:31 WIB

Pengacara Yakin Bisa Bebaskan Jessica

Pengacara Yakin Bisa Bebaskan Jessica

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 17:47 WIB

P21, Tim Pengacara Belum Berkomunikasi dengan Keluarga Jessica

P21, Tim Pengacara Belum Berkomunikasi dengan Keluarga Jessica

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 17:17 WIB

Alasan Polisi Tak Perpanjang Masa Pencekalan Jessica

Alasan Polisi Tak Perpanjang Masa Pencekalan Jessica

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 18:57 WIB

Kapolri Nyatakan Jessica Tak Bebas Begitu Saja

Kapolri Nyatakan Jessica Tak Bebas Begitu Saja

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 16:01 WIB

Pernah Optimis, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus 'Kopi Maut Mirna'

Pernah Optimis, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus 'Kopi Maut Mirna'

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 14:25 WIB

Status Tersangka Jessica Bisa Hilang

Status Tersangka Jessica Bisa Hilang

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 15:40 WIB

Berkas Pembunuhan Mirna Sudah 5 Kali Bolak-Balik Polda-Kejaksaan

Berkas Pembunuhan Mirna Sudah 5 Kali Bolak-Balik Polda-Kejaksaan

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 12:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Muaradua Apresiasi Kajari OKU Selatan atas Penyelesaian Kredit Bermasalah

Bank Sumsel Babel Muaradua Apresiasi Kajari OKU Selatan atas Penyelesaian Kredit Bermasalah

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Rupiah Makin Perkasa, Ditutup ke Rp17.748 per Dolar AS

Rupiah Makin Perkasa, Ditutup ke Rp17.748 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Harga Naik Terus, Ini 5 Tips Memilih HP Baru Sesuai Kebutuhan di Tahun 2026 agar Tidak Rugi

Harga Naik Terus, Ini 5 Tips Memilih HP Baru Sesuai Kebutuhan di Tahun 2026 agar Tidak Rugi

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Atasi Flek Hitam di Usia 40-an Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Pilihan Nyaman di Wajah

Atasi Flek Hitam di Usia 40-an Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Pilihan Nyaman di Wajah

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe

Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Persamaan dan Perbedaan Layang-Layang dan Belah Ketupat: Lengkap dengan Rumus Luas dan Keliling

Persamaan dan Perbedaan Layang-Layang dan Belah Ketupat: Lengkap dengan Rumus Luas dan Keliling

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta

Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:06 WIB

4 Rekomendasi Eyeshadow Palette 9 Warna yang Hasil Akhirnya Matte dan Pigmented

4 Rekomendasi Eyeshadow Palette 9 Warna yang Hasil Akhirnya Matte dan Pigmented

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Acorn Was a Little Wild: Dari Jiwa Bebas Menjadi Pohon yang Megah

Acorn Was a Little Wild: Dari Jiwa Bebas Menjadi Pohon yang Megah

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:01 WIB

×