Penyuap Sudah P21, KPK Belum Tetapkan Tersangka Penerimanya

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 30 Mei 2016 | 12:56 WIB
Penyuap Sudah P21, KPK Belum Tetapkan Tersangka Penerimanya
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melimpahkan berkas perkara para tersangka dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh PT. Brantas Abipraya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ke jaksa penuntut umum. Para tersangka yaitu Direktur Keuangan Brantas: Sudi Wantoko, dan Senior Manajer Brantas: Dandung Pamularno, serta orang swasta bernama Marudut.

"Ya, sesuai dengan jadwal berkas perkara penyidikan atas nama tersangka DPA dan SWA sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21," kata pengacara Sudi dan Dandung, Hendra Heriyansah, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2016).

Kendati demikian, hingga saat ini KPK belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka atas kasus tersebut. Tapi, Hendra tidak terlalu mempersoalkannya.

"Iya, itu juga yang saat ini masih menjadi kritisi dari kami, bahwa kalaupun dalam konteks ini adalah ranah pidana suap dalam konteks dugaan pidana percobaan suap. Karena dari sisi penerima, kan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Setelah pelimpahan berkas, dalam waktu dekat kasus tersebut akan mulai disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, JPU sedang menyusun surat dakwaan.

"Untuk jadwal sidang perdana tentunya oleh penuntut umum berkas perkara ini akan terlebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan kemudian ditetapkan jadwal sidang perdana. Yang kemungkinan besar sidang perdana akan jatuh di pekan ke dua bulan Juni," kata Hendra.

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Jaksa Pidana Khusus Tomo Sitepu.

Kasus ini berawal pada tanggal 31 Maret 2016 lalu, ketika tim satuan tugas khusus penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang yang kini menjadi tersangka. Ketiga orang tersebut ditangkap di hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.

Mereka diduga berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang melibatkan Brantas yang sedang ditangani Kejati DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Gratifikasi, Tiga Polisi Kompak Mangkir dari Panggilan KPK

Kasus Gratifikasi, Tiga Polisi Kompak Mangkir dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 19:38 WIB

Kasus Suap Pejabat PN Jakpus, KPK Periksa Tiga Anggota Polri

Kasus Suap Pejabat PN Jakpus, KPK Periksa Tiga Anggota Polri

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 10:48 WIB

Kasus Pejabat PN Jakpus, KPK Periksa Harlijanto Salim

Kasus Pejabat PN Jakpus, KPK Periksa Harlijanto Salim

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 13:23 WIB

KPK Dikerjai Supir Sekretaris Mahkamah Agung

KPK Dikerjai Supir Sekretaris Mahkamah Agung

News | Senin, 23 Mei 2016 | 20:05 WIB

Susah Panggil Supir Nurhadi, KPK Minta Bantuan Mahkamah Agung

Susah Panggil Supir Nurhadi, KPK Minta Bantuan Mahkamah Agung

News | Selasa, 17 Mei 2016 | 16:04 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB