KPK Harus Speed Up Lagi, Kenapa SK Ahok Soal Pulau G Bermasalah

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 01 Juni 2016 | 15:47 WIB
KPK Harus Speed Up Lagi, Kenapa SK Ahok Soal Pulau G Bermasalah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ahok) saat mencoba bus Scania Low Entry City baru di Balaikota, Jakarta, Jumat (11/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus meningkatkan kinerja untuk mengungkap kasus reklamasi Teluk Jakarta. Apalagi, PTUN Jakarta telah mengabulkan seluruh gugatan nelayan Teluk Jakarta atas izin reklamasi dari Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pulau G kepada PT. Muara Wisesa Samudra. Dengan demikian, izin dibatalkan.

"Penegak hukum harus sama-sama melihat pelanggaran yang dilakukan Ahok‎. Proses di KPK lebih speed up lagi‎," kata Agus Hermanto di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Pembatalan SK, kata dia, membuktikan adanya kesalahan dan pelanggaran dalam penerapan UU. Bila ada pejabat yang melakukan pelanggaran, kata dia, harus diproses secara hukum.

"Itu semakin membuktikan bahwa SK itu salah. Kalau pejabat yang tidak laksanakan UU, pejabat itu harus diproses secara hukum, pasti ada aliran uang karena keluarkan SK, ada kontraktor, ada pengembang. Pasti ada aliran uang," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

"Kita minta penegak hukum fokus‎. Kok gubernur langgar UU," Agus menambahkan.

Ahok menyatakan akan mematuhi putusan pengadilan untuk menunda proyek reklamasi Pulau G.

"Kita tentu harus patuh kepada putusan hukum, putusannya menunda sampai mendapat keputusan hukum tetap inkrah, ya sudah kita tunggu," kata Ahok usai peresmian RPTRA di Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ahok mengatakan penundaan pengerjaan reklamasi Pulau G untuk mematuhi kesepakatan di tingkat pemerintah pusat untuk memoratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Sama seperti menteri LHK memberikan surat minta kita menunggu melakukan audit lingkungan ya kita tunggu," katanya.

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan putusan PTUN akan dijadikan acuan untuk melanjutkan gugatan izin reklamasi ke Pulau F, I, dan K.

Pulau G merupakan bagian dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Saat ini, semua proyek dihentikan sampai semua persyaratan, terutama Amdal, dipenuhi pengembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sindir Ahok, Lulung: Saya Anak Tentara, Pasukan Ada 37 Juta Orang

Sindir Ahok, Lulung: Saya Anak Tentara, Pasukan Ada 37 Juta Orang

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 15:31 WIB

Menang Satu Pulau, Gugatan Tiga Pulau Teluk Jakarta Lanjut Terus

Menang Satu Pulau, Gugatan Tiga Pulau Teluk Jakarta Lanjut Terus

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 15:19 WIB

Gerindra-PKS Ingin Petahana Mundur, Ahok: Duh Ngerti UU Nggak Sih

Gerindra-PKS Ingin Petahana Mundur, Ahok: Duh Ngerti UU Nggak Sih

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 14:32 WIB

Buruh Gregetan, Demo di Balai Kota untuk Minta KPK Tangkap Ahok

Buruh Gregetan, Demo di Balai Kota untuk Minta KPK Tangkap Ahok

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 13:56 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB