Isi Rekomendasi Simposium Tragedi 1965 Versi Tentara

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 02 Juni 2016 | 18:28 WIB
Isi Rekomendasi Simposium Tragedi 1965 Versi Tentara
Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI /Polri Indonesia (FKPPI) Indra Bambang Utoyo bersama tokoh dalam simposium tragedi 1965 versi tentara. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Simposium Nasional bertema ‘Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain’ selesai diselengggarakan selama dua di Balai Kartini. Simposium tersebut menghasilkan sembilan butir yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Sembilan butir tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI /Polri Indonesia (FKPPI) Indra Bambang Utoyo. Simposium ini adalah simposium tragedi 1965 ‘tandingan’ yang digelar kelompok tentara dan polisi.

Pertama,  sejarah mencatat telah terjadi pemberontakkan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948 di Madiun dan sekitarnya. Pemberontakan PKI juga terulang kembali pada tahun 1965.

"Dua Kali pemberontakkan PKI merupakan penghianatan terhadap Pancasila dan rakyat Indonesia. Tujuannya sangat jelas yaitu merebut kekuasaan yang apabila berhasil niscaya akan disusul dengan penggantian ideologi Pancasila dan komunisme," ujar Indra saat membacakan hasil rekomendasi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Kedua pihak PKI harus meminta maaf kepada rakyat dan pemerintah Indonesia. Pasalnya PKI masih eksis  dan sejak awal telah melakukan kongres sebanyak tiga kali dan berusaha memutarbalikkan fakta sejarah, menyebar video, film yang melimpahkan kesalahan kepada orde baru, TNI dan umat Islam.

Panitia sumposium pun bersyukur karena reaksi cepat dari rakyat dan pemerintah Indonesia, dua kali pemberontakkan PKI berhasil digagalkan dan Pancasila tetap ditegakkan.

"Namun kita semua sangat menyesalkan bahwa dalam kedua pemberontakkan PKI telah jatuh sejumlah korban jiwa baik TNI, rakyat dan pihak pemberontak PKI,"ucapnya.

Rekomendasi keempat, kata Bambang, terjadinya rekonsiliasi sosial dan politik secara alamiah di kalangan anak cucu para PKI yang terlibat dalam konflik masa lalu. Sehingga, kata Indra, tidak ada stigma yang tersisa bagi anak cucu mantan PKI dan organisasi yang ada di bawahnya. Kemudian hak sipil yang telah pulih kembali seperti menjadi anggota DPR/DPRD/ dan pejabat pemerintah lainnya tanpa ada yang mempermasalahkan.

"Untuk itu hendaknya kita tidak lagi mencari-cari jalan rekonsiliasi, tetapi mari kita kukuhkan dan mantapkan rekonsiliasi sosial dan politik secara alamiah,"katanya.

Kelima meminta pemerintah, LSM dan segenap masyarakat agar tidak lagi mengutak-atik kasus masa lalu. Karena bisa membangkitkan luka lama dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan menimbulkan konflik horizontal berkepanjangan, yang bisa mengancam integrasi bangsa dan pelestarian NKRI.

Kemudian rekomendasi ketujuh yaitu meminta pemerintah konsisten menegakkan Pancasila, TAP MPRS XXV/1996, Undang-undang nomor 27/1999 Jo KUHP pasal 107 dan 169 tentang pelarangan terhadap PKI dan semua kegiatan-kegiatan dan menindak setiap kegiatan yang terindikasi Kebangkitan PKI.

"Pelarangan PKI juga dimasukkan kedalam Adendum UU 1945,"imbuh Indra.

Ketujuh yaitu fenomena kebangkitan PKI tidak terlepas dari empat kali perubahan UUD 1945 tahun 1999-2002 yang dibajak liberalism sehingga UUD hasil amandemen atau UUD 2002 tidak lagi dijiwai Pancasila, melainkan oleh individualisme liberalisme yang membuka kebebasan. Oleh karena itu Simposium Nasional mendesak pemerintah dan MPR RI untuk segera melakukan kaji ulang terhadap UUD 2002 agar bisa dijiwai oleh Pancasila.

Selain itu hasil rekomendasi kedelapan yakni memasukan muatan materi nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan formal  ke semua jenjang pendidikan dan pendidikan nonformal.

"Untuk itu pemerintah perlu melakukan sinkronisasi dari semua peraturan atau perundang-undangan terkait atau menerbit undang-undang baru yang dapat mengikat semua pemangku kepentingan dalam arti luas,"jelas Indra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isu PKI, Fadli Zon Kritik Pemerintah Salah Langkah

Isu PKI, Fadli Zon Kritik Pemerintah Salah Langkah

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 17:48 WIB

Sebut Wahyu Setiaji Pimpin PKI, Kivlan Zen Harusnya Beri Laporan

Sebut Wahyu Setiaji Pimpin PKI, Kivlan Zen Harusnya Beri Laporan

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 16:16 WIB

Rekomendasi Simposium 65, Menhan: Presiden Harus Bijak

Rekomendasi Simposium 65, Menhan: Presiden Harus Bijak

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 14:58 WIB

Panglima TNI: Neoliberalisme Lebih Bahaya Dibanding Komunis

Panglima TNI: Neoliberalisme Lebih Bahaya Dibanding Komunis

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 14:36 WIB

Kivlan Sebut PKI Bakal Berkantor di Jakpus, Ini Kata Menhan

Kivlan Sebut PKI Bakal Berkantor di Jakpus, Ini Kata Menhan

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 13:59 WIB

Ada Desakan Diberhentikan dari Menhan, Ryamizard: Endasnya!

Ada Desakan Diberhentikan dari Menhan, Ryamizard: Endasnya!

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 12:43 WIB

Menhan: Ini Pemberontak (PKI) Pantes-pantes Saja Mati

Menhan: Ini Pemberontak (PKI) Pantes-pantes Saja Mati

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 12:31 WIB

Menhan: di Jerman, Pakai Atribut Nazi Langsung Ditangkap

Menhan: di Jerman, Pakai Atribut Nazi Langsung Ditangkap

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 11:23 WIB

Kivlan: PKI Bangkit Dipimpin Wahyu Setiaji, Siapkan 15 Juta Orang

Kivlan: PKI Bangkit Dipimpin Wahyu Setiaji, Siapkan 15 Juta Orang

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 01:43 WIB

Lemhanas: Simposium Aryaduta Tak Hanya Bahas Soal Tragedi 1965

Lemhanas: Simposium Aryaduta Tak Hanya Bahas Soal Tragedi 1965

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 22:43 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB