RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2016

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 06 Juni 2016 | 20:49 WIB
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2016
Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah dan DPR sepakat menambahkan 10 rancangan undang-undang ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2016. Salah satunya RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

"RUU Penghapusan Kekerasan Seksual memiliki urgensi karena melihat kondisi dan perkembangan yang ada dibutuhkan undang-undang lex specialis terkait kekerasan seksual," kata anggota Badan Legislasi Rieke Dyah Pitaloka di DPR, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Politisi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk substansi UU Perlindungan Anak. ‎Namun, kata dia, kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada anak dan perempuan sehingga dibutuhkan perluasan definisi.

"Dengan demikian dibutuhkan UU yang mendefinisikan kekerasan seksual lebih luas, yang lebih komprehensif baik bagi korban, pelaku dan keluarga," kata Rieke.

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang turut dalam rapat menyatakan pemerintah sepakat dan mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan prakarsa DPR.‎ Itu sebabnya, pemerintah setuju untuk memasukkan RUU ke Prolegnas 2016.

"Saat ini pemerintah dengan DPR berupaya menyelesaikan beberapa prioritas Prolegnas 2016. Pemerintah prinsipnya sepakat melakukan perubahan Prolegnas 2016," kata Yasona.
Berikut ini adalah daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016.

1. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (DPR Lintas Fraksi)

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (DPR Lintas Fraksi)

3. RUU tentang Perkelapasawitan (DPR Lintas Fraksi)

4. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Kom XI)

5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Kom XI)

6. RUU tentang Bea Meterai (Pemerintah)

7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Pemerintah)

8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Pemerintah)

9. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (Pemerintah)

10. RUU tentang Kepalangmerahan (Pemerintah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kak Seto Ingin Ada Aturan Larang Warnet 24 Jam

Kak Seto Ingin Ada Aturan Larang Warnet 24 Jam

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 19:54 WIB

Awas, Per Hari Ada 15 Kasus Kejahatan di Medsos

Awas, Per Hari Ada 15 Kasus Kejahatan di Medsos

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 19:22 WIB

6 Dari 21 Pemerkosa Bocah SD di Semarang Ditangkap

6 Dari 21 Pemerkosa Bocah SD di Semarang Ditangkap

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 10:48 WIB

Mensos Beberkan Permasalahan Serius yang Dihadapi Anak Indonesia

Mensos Beberkan Permasalahan Serius yang Dihadapi Anak Indonesia

News | Senin, 30 Mei 2016 | 20:30 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×