RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2016

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 06 Juni 2016 | 20:49 WIB
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2016
Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah dan DPR sepakat menambahkan 10 rancangan undang-undang ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2016. Salah satunya RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

"RUU Penghapusan Kekerasan Seksual memiliki urgensi karena melihat kondisi dan perkembangan yang ada dibutuhkan undang-undang lex specialis terkait kekerasan seksual," kata anggota Badan Legislasi Rieke Dyah Pitaloka di DPR, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Politisi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk substansi UU Perlindungan Anak. ‎Namun, kata dia, kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada anak dan perempuan sehingga dibutuhkan perluasan definisi.

"Dengan demikian dibutuhkan UU yang mendefinisikan kekerasan seksual lebih luas, yang lebih komprehensif baik bagi korban, pelaku dan keluarga," kata Rieke.

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang turut dalam rapat menyatakan pemerintah sepakat dan mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan prakarsa DPR.‎ Itu sebabnya, pemerintah setuju untuk memasukkan RUU ke Prolegnas 2016.

"Saat ini pemerintah dengan DPR berupaya menyelesaikan beberapa prioritas Prolegnas 2016. Pemerintah prinsipnya sepakat melakukan perubahan Prolegnas 2016," kata Yasona.
Berikut ini adalah daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016.

1. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (DPR Lintas Fraksi)

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (DPR Lintas Fraksi)

3. RUU tentang Perkelapasawitan (DPR Lintas Fraksi)

4. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Kom XI)

5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Kom XI)

6. RUU tentang Bea Meterai (Pemerintah)

7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Pemerintah)

8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Pemerintah)

9. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (Pemerintah)

10. RUU tentang Kepalangmerahan (Pemerintah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kak Seto Ingin Ada Aturan Larang Warnet 24 Jam

Kak Seto Ingin Ada Aturan Larang Warnet 24 Jam

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 19:54 WIB

Awas, Per Hari Ada 15 Kasus Kejahatan di Medsos

Awas, Per Hari Ada 15 Kasus Kejahatan di Medsos

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 19:22 WIB

6 Dari 21 Pemerkosa Bocah SD di Semarang Ditangkap

6 Dari 21 Pemerkosa Bocah SD di Semarang Ditangkap

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 10:48 WIB

Mensos Beberkan Permasalahan Serius yang Dihadapi Anak Indonesia

Mensos Beberkan Permasalahan Serius yang Dihadapi Anak Indonesia

News | Senin, 30 Mei 2016 | 20:30 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB