Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dikritik, Dinilai Banyak Suara Rakyat yang Terbuang

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 18 September 2026 | 13:07 WIB
Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dikritik, Dinilai Banyak Suara Rakyat yang Terbuang
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono. (bidik layar video)
baca 10 detik
  • Arfianto Purbolaksono dari The Indonesian Institute mengkritik rencana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen pada Jumat (18/9/2026).
  • Kebijakan tersebut dinilai menyebabkan banyaknya suara sah pemilih terbuang dan gagal terkonversi menjadi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.
  • Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116 mewajibkan perubahan ambang batas didasarkan pada lima prasyarat ilmiah dan kedaulatan rakyat.

Suara.com - Rencana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu menuai kritik.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperburuk representasi politik sekaligus mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat.

Research Associate The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy, Arfianto Purbolaksono, menegaskan bahwa kenaikan PT akan berdampak langsung pada terbuangnya suara rakyat.

“Kenaikan PT akan berkonsekuensi terhadap suara pemilih. Semakin tinggi ambang batas, semakin banyak suara sah yang terbuang dan tidak terkonversi menjadi kursi di DPR,” kata Arfianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2026).

Ia menilai pengalaman pemilu sebelumnya membuktikan bahwa menaikkan ambang batas tidak efektif untuk menyederhanakan sistem kepartaian.

“Berdasarkan pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa menaikkan PT tidak otomatis menyederhanakan jumlah partai. Justru yang terjadi adalah banyak suara pemilih hangus,” ujarnya.

Di sisi lain, wacana tersebut dinilai makin memperkuat persepsi negatif publik terhadap partai politik dan parlemen.

“Di tengah maraknya tuduhan oligarki kepada partai politik, rencana kenaikan ambang batas parlemen justru memperkuat tuduhan tersebut,” katanya.

Arfianto juga menyoroti penurunan tingkat kepercayaan publik akibat minimnya capaian legislasi DPR.

baca juga

“Melihat kinerja DPR di mana jumlah RUU yang selesai diundangkan tiap tahunnya semakin minim, hal ini tentunya membuat kepercayaan publik terhadap DPR semakin rendah,” ujar Arfianto.

Ia memperingatkan dampak serius jika ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi politik terus dibiarkan.

“Jika masyarakat tidak lagi percaya parpol sebagai institusi demokrasi, maka akan memengaruhi legitimasi parlemen sebagai representasi rakyat dalam sistem demokrasi,” tegasnya.

Poin kritikal ini sejalan dengan Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan ambang batas 4 persen konstitusional bersyarat dan memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengubahnya berdasarkan lima prasyarat utama, yakni kajian ilmiah, pencegahan suara hangus, proporsionalitas suara dan kursi, partisipasi publik, serta menjaga kedaulatan rakyat.

Arfianto pun meminta pembentuk undang-undang untuk mengevaluasi kembali wacana kenaikan batas tersebut.

“Karena itu, sudah selayaknya hal ini kembali dipikirkan oleh DPR agar suara pemilih tidak banyak terbuang dan prinsip kedaulatan rakyat tetap terjaga,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:09 WIB

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:59 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dikritik, Dinilai Banyak Suara Rakyat yang Terbuang

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dikritik, Dinilai Banyak Suara Rakyat yang Terbuang

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:07 WIB

6 Rekomendasi Film Sedih untuk Meluapkan Emosi, Bikin Nangis Bombay

6 Rekomendasi Film Sedih untuk Meluapkan Emosi, Bikin Nangis Bombay

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 13:06 WIB

Apakah Setelah Pakai Sheet Mask Perlu Dibilas? Ini Cara yang Benar

Apakah Setelah Pakai Sheet Mask Perlu Dibilas? Ini Cara yang Benar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 13:05 WIB

Shin Tae-yong Bawa Kabar Baik Jelang Persija vs Java United, Witan Berpeluang Main

Shin Tae-yong Bawa Kabar Baik Jelang Persija vs Java United, Witan Berpeluang Main

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 13:04 WIB

Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi Soal Kasus Beras Fortifikasi

Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi Soal Kasus Beras Fortifikasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:01 WIB

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi

Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:55 WIB

×