Polisi Tangkap Penjahat Kartu Kredit Bermodus Gesek Tunai

Siswanto, Welly Hidayat

Jum'at, 10 Juni 2016 | 16:22 WIB
Polisi Tangkap Penjahat Kartu Kredit Bermodus Gesek Tunai
Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kasus penggandaan kartu kredit dan gesek tunai berinisial YAE (24), MY, dan RF (42) [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kasus penggandaan kartu kredit dan gesek tunai berinisial YAE (24), MY, dan RF (42) di Hotel Santika, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2016).

Subdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya menjelaskan sebelum melakukan aksi kejahatan, mereka adalah pebisnis yang bergerak di bidang sepatu di Bandung, Jawa Barat.

"Mereka sejak tahun 2014. Lakukan penipuan gesek tunai. Lokasi yang menjadi tempat aksinya di Bandung, Semarang, Bali, dan Jakarta Timur," kata Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).

Modus operandinya tersangka menyiapkan kartu debet bekas dari beberapa bank. Kemudian kartu tersebut dimasukkan data berupa nomor, nama, dan bank penerbit kartu kredit untuk kemudian diinstall ulang melalui metode skimming.

"Intinya mereka cari data nasabah, dari jalur yang diperoleh, mereka pisahkan data nasabah, mereka copy di sini, data yang sudah dikumpulkan mereka, dipindahkan melalui mesin ini kemudian jadilah kartu tersebut," ujar Agung.

Ketiga tersangka, katanya, menyiapkan kartu electronic data capture dalam jumlah yang banyak. Kartu ini merupakan kartu kosong, seperti kartu ATM yang bisa digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan kredit.

"Itu kartu langsung diisi beberapa data nasabah termasuk nomor rekeningnya. Kartu itu kemudian digesek di mesin skimmer dan data sudah berpindah ke kartu EDC yang kosong tersebut," ujar Agung. "Kartu kredit ini digesekkan di beberapa toko dan usaha publik kemudian dibelanjakan."

Dari tempat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Ada laptop dan banyaknya kartu kredit," ujar Agung.

Keriga tersangka langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.

"Mereka ini lakukan, tindak pidana pemalsuan dan tindak pidana transfer dana dan pencucian uang dengan cara melakukan pemalsuan kartu kredit milik orang lain dan digunakan untuk menarik dana," kata Agung.

Polisi belum berhasil menangkap semua tersangka. Saat ini, petugas sedang mengejar mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Jaya Bekuk Pembobol Kartu Kredit

Polda Metro Jaya Bekuk Pembobol Kartu Kredit

News | Sabtu, 19 Desember 2015 | 00:45 WIB

Hati-hati Ada Pembobol Kartu Kredit Dengan Modus Tambah Limit

Hati-hati Ada Pembobol Kartu Kredit Dengan Modus Tambah Limit

News | Minggu, 07 Juni 2015 | 16:48 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×