Arif Komady, Pengemis Bermobil Sedan dan Punya Kartu Kredit

Siswanto | Suara.com

Minggu, 12 Juni 2016 | 17:15 WIB
Arif Komady, Pengemis Bermobil Sedan dan Punya Kartu Kredit
Ilustrasi pengemis dirazia [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Pengemis bernama Arif Komady diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur di Sampit, Kalimantan Tengah. Belakangan, ketahuan, ternyata Arif kaya raya.

"Saat razia Sabtu sore kemarin, ada pengemis yang setelah diperiksa ternyata memiliki mobil sedan, kartu ATM dan kartu kredit. Selain itu juga ada beberapa pengemis lainnya yang terjaring," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, Bima Ekawardhana di Sampit, dikutip dari Antara, Minggu (12/6/2016).

Pengemis kaya itu mengaku berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pengakuannya didukung bukti mobil sedan miliknya yang menggunakan nomor polisi Kalimantan Selatan.

Arif dan dua pengemis lainnya terjaring saat petugas melakukan razia di kawasan Taman Kota dan ikon kota Patung Jelawat.

Kepada petugas, Arif mengaku datang ke Sampit bersama istri dan anak dengan tujuan mengemis. Cacat fisik yang dideritanya menjadi modal mencari banyak uang dengan memanfaatkan rasa iba para dermawan.

Arif memiliki mobil, kartu ATM, bahkan kartu kredit.

Menggunakan mobil sedannya, dalam sebulan terakhir, Arif sudah mengemis di beberapa kota, seperti Kapuas, Palangka Raya, Kasongan, Kereng Pangi dan Sampit.

Melihat kondisi tubuhnya yang mengalami cacat, memang orang tidak percaya bahwa dia memiliki dan mampu mengendarai mobil, namun kenyataan tidak demikian.

Kejadian ini kembali menunjukkan fakta bahwa memang tidak sedikit orang yang menjadikan mengemis sebagai pekerjaan. Tidak sekali ini saja, beberapa waktu lalu petugas juga menjaring seorang pengemis perempuan yang mengantongi uang jutaan rupiah dan sejumlah sertifikat tanah.

"Razia dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan makin banyaknya gelandangan dan pengemis. Sebagian besar memang berasal dari luar daerah," kata Bima.

Bima mengimbau masyarakat tidak memanjakan pengemis dan gelandangan dengan memberi mereka sumbangan. Masih banyak cara untuk menyalurkan sedekah yakni melalui lembaga-lembaga sosial resmi yang dapat dipertanggungjawabkan serta tepat sasaran.

Para pengemis yang terjaring diberi arahan agar tidak mengulangi tindakan tersebut. Selanjutnya, mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Namun, khusus untuk Arif, petugas tidak perlu repot karena Arif bisa pulang menggunakan mobil sedannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jumlah Orang Miskin Cirebon Mendadak Bengkak karena Ini

Jumlah Orang Miskin Cirebon Mendadak Bengkak karena Ini

News | Sabtu, 30 April 2016 | 03:35 WIB

Panti Minim, Alasan Banyaknya Pengemis di Jakarta

Panti Minim, Alasan Banyaknya Pengemis di Jakarta

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 10:32 WIB

Ayah Marshanda Mengemis, Ahok Ingatkan Jangan Beri Uang Pengemis

Ayah Marshanda Mengemis, Ahok Ingatkan Jangan Beri Uang Pengemis

News | Senin, 28 Maret 2016 | 15:42 WIB

Pengemis Ngaku Ayah Marshanda, Ahok Bicara Soal Ketegasan Satpol

Pengemis Ngaku Ayah Marshanda, Ahok Bicara Soal Ketegasan Satpol

News | Senin, 28 Maret 2016 | 12:07 WIB

Pengemis 78 Tahun Berhasil Masuk Daftar Antrean Haji

Pengemis 78 Tahun Berhasil Masuk Daftar Antrean Haji

News | Selasa, 25 Agustus 2015 | 06:38 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB