Tahapan Pilkada yang Harus Diikuti Ahok, Termasuk yang Ditakuti

Selasa, 21 Juni 2016 | 11:47 WIB
Tahapan Pilkada yang Harus Diikuti Ahok, Termasuk yang Ditakuti
Rapat Komisi D DPRD DKI dan KPUD DKI Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon - 19 September 2016 - 25 September 2016

7. Penetapan pasangan calon Pilkada DKI 2017 - 22 Oktober 2016

8. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Pilkada DKI 2017 - 23 Oktober 2017

9. Masa kampanye - 26 Oktober 2016 - 11 Februari 2017

10. Pemungutan suara - 15 Februari 2017

11. Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara - 25 Februari 2017 - 27 Februari 2017

12. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan - 10 Maret 2017 - 12 Maret 2017

13. Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan - sesuai jadwal Mahkamah Konstitusi.

14. Penetapan pasangan calon terpilih pascaputusan MK -
paling lama tiga hari setelah putusan MK dibacakan

15. Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih - 11 Maret 2017 - 13 Maret 2017

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI