11. Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara - 25 Februari 2017 - 27 Februari 2017
12. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan - 10 Maret 2017 - 12 Maret 2017
13. Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan - sesuai jadwal Mahkamah Konstitusi.
14. Penetapan pasangan calon terpilih pascaputusan MK -
paling lama tiga hari setelah putusan MK dibacakan
15. Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih - 11 Maret 2017 - 13 Maret 2017
16. Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih jika ada permohonan PHP - paling lama 3 hari setelah putusan MK dibacakan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Riano P. Ahmad. Selain dari KPUD, rapat dihadiri, antara lain Wakil Ketua Komisi A Petra Lumbung dan Sekretaris Komisi A Syarif serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.