Suara.com - Bupati Musirawas Utara, Sumatera Selatan, M. Syarif Hidayat, menyatakan bakal menindak secara tegas seorang pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang terlibat perampokan truk di jalan lintas Sumatra beberapa hari lalu.
"Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mengecek tersangka di Polsek Rupit, bila seorang PNS itu betul terlibat perampokan akan ditindak tegas," katanya di Musirawas Utara, Jumat.
Ia mengatakan seorang PNS adalah panutan masyarakat sehingga tak boleh terlibat berbagai kriminal, termasuk perampokan dan penyalahgunaan narkoba.
Bagi PNS yang terlibat tindak kriminal, dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 53 tentang kedisiplinan pegawai dan sanksi diberikan berdasarkan hukuman pidana yang dijatuhkan kepada tersangka, yaitu kategori berat, ringan, dan sedang.
"Untuk kategori berat akan dikenakan sanksi diberhentikan dari status PNS, kalau kategori ringan akan diturunkan pangkatnya dan kategori sedang diberikan sanksi administrasi," katanya.
Ia menjelaskan selama ini PNS setiap bulan diberi gaji dan tunjangan daerah. Dengan pendapatan itu, jika mereka masih juga melakukan hal tak terpuji, berarti yang bersangkutan tak sayang dengan statusnya sebagai pegawai negeri.
Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Musirawas Utara Burdani Akil mengatakan Doni (36), terakhir berdinas di Kecamatan Ulu Rawas, sedangkan sebelumnya di Satpol PP Pemkab Musirawas Utara bagian Damkar.
Berdasarkan data dari kepolisian, kejadian perampokan itu, Rabu (22/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Doni dan rekannya diringkus polisi pada pukul 03.00 WIB. Hingga saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan.
"Terkait masalah itu kita akan menunggu inkrah dari pengadilan, tapi tetap melayangkan surat untuk penundaan gaji dan penurunan pangkat," katanya.
Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Rupit Iptu Ujang Abu membenarkan kejadian itu. Korban perampokan atas nama Rodi (26), warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Ia menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, korban mengendarai truk dari arah Rupit menuju Kota Lubuklinggau.
Saat tiba di Desa Beringin Jaya, korban diberhentikan para tersangka. Ketika berhenti, salah seorang pelaku yang menggunakan sepeda motor berhasil masuk truk, langsung mengambil telepon seluler merk Nokia, SIM B, KTP, serta uang milik korban Rp550 ribu.
Anggota Polsek Rupit melaksanakan pengintaian terhadap para pelaku setelah ada laporan korban dengan nomor LP/B-70/VI/2016/Sumatera Selatan/MURA/SEK RPT.
Petugas melakukan patroli untuk mencari tersangka. Tidak lama kemudian tersangka dan rekannya, Feri (24), terlihat petugas sedang duduk di pinggir jalan lintas Sumatra di kawasan itu. Petugas kemudian membekuk para tersangka dan mengamankan ke Polsek Rumpit. (Antara)
Seorang PNS Rampok Truk yang Sedang Melintas
Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2016 | 08:08 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Telat Datang Upacara HUT DKI, PNS Jakarta Sibuk "Selfie" di Monas
22 Juni 2016 | 10:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI