Pengacara Jessica Tuding Polisi Lakukan Kriminalisasi

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2016 | 15:17 WIB
Pengacara Jessica Tuding Polisi Lakukan Kriminalisasi
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadiri sidang dengan agenda putusan sela terhadap eksepsi yang diajukan pengacaranya di Pengadilan Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (28/6). [Antara]

Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan jika cacatan kriminal di Australia yang dijadikan sebagai alat bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hanya ditujukan agar publik menilai Jessica adalah pelaku kriminal.

Bahkan Otto juga menganggap rangkaian tes kesehatan dam kejiwaan yang telah dilakukan kepada kliennya tidak berkaitan dengan tuduhan pembunuhan tersebut.

"Jadi yang kita lihat ini kan hanya dibuat suatu gambaran seakan-akan Jess kriminal, kemudian diperiksa kesehatannya, kejiwaannya. Ya sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pokok perkara, pokok perkara ini kan simpel Jessica dituduh membunuh Mirna. Jadi yang dibuktikan adalah apakah ada bukti, apakah ada saksi yang melihat bahwa Jess (Jessica) melakukan pembunuhan itu," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Menurutnya, proses penyidikan yang sebelumnya dilakukan Polda Metro Jaya dengan cara-cara tersebut sangat tidak signifikan untuk menyangkakan kliennya sebagai pelaku tunggal pembunuhan Mirna. Terkait hal tersebut, Otto menuding pihak kepolisian telah mengkriminalisasikan kliennya.

"Jadi nggak perlu dibuat melebar sebenarnya, jadi ini kan dibawa psikolog dan sebagainya apa hubungannya psikolog dengan pokok perkara ini. Tidak ada kaitannya sebenarnya, jadi itulah yang kita buktikan di persidangan, mari kita lihat bersama apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus ini," kata Otto.

Pihak Jessica sendiri menyatakan banding atas eksepsi yang telah ditolak Hakim.

Ketua Majelis Hakim Kisworo mengaku mempertimbangkan usulan banding yang diajukan pihak Jessica. Kata dia, permohonan banding tersebut akan dicatat dalam berita acara dan akan dikirim bersamaan dengan sidang pokok perkara.

"Namun demikian sesuai aturan yang berlaku upaya banding atas keberatan tersebut akan dikirim bersamaan dengan pokok perkara," kata Kisworo setelah membacakan putusan sela di sidang Jessica, di PN Jakpus, siang tadi.

Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Mirna akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang rencananya akan digelar pada 12 Juli 2016 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara: Tak Ada Satupun Saksi yang Melihat Perbuatan Jessica

Pengacara: Tak Ada Satupun Saksi yang Melihat Perbuatan Jessica

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 14:41 WIB

Ayah Mirna: Semua Saksi Di Sidang Jessica Ngantri

Ayah Mirna: Semua Saksi Di Sidang Jessica Ngantri

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 13:38 WIB

Pengacara Jessica: Dakwaan Kabur, Bisa Dibatalkan Hakim

Pengacara Jessica: Dakwaan Kabur, Bisa Dibatalkan Hakim

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 10:47 WIB

Tak Didampingi Ortu, Jessica Tetap Tegar di Persidangan

Tak Didampingi Ortu, Jessica Tetap Tegar di Persidangan

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 10:34 WIB

Kuasa Hukum Sebut Jawaban Jaksa Dukung Eksepsi Jessica

Kuasa Hukum Sebut Jawaban Jaksa Dukung Eksepsi Jessica

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 15:49 WIB

Kuasa Hukum Jessica Optimistis Keberatannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum Jessica Optimistis Keberatannya Dikabulkan Hakim

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 14:59 WIB

Jaksa Bantah Ada Missing Link dalam Dakwaan Kasus Jessica

Jaksa Bantah Ada Missing Link dalam Dakwaan Kasus Jessica

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 14:22 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB