Keluarga Raafani Blegur Minta Dokter YWA Dijadikan Tersangka

Adhitya Himawan | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 01 Juli 2016 | 12:53 WIB
Keluarga Raafani Blegur Minta Dokter YWA Dijadikan Tersangka
Ibrahim Blegur (36), ayah Falya Raafani Blegur (15 bulan) yang diduga jadi korban malpraktik di RS Awal Bros, Kota Bekasi [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Kasus dugaan malpraktik atas meninggalnya bayi Falya Raafani Blegur (14 bulan) menunjukkan titik terang.

Ayah mendiang Falya, Ibrahim Blegur mengatakan pada Senin (29/6/2016), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi mengabulkan gugatan atas permohonan bahwa Rumah Sakit Awal Bros dinyatakan bersalah karena melakuan dugaan malpraktik.

Kata Ibrahim, dalam putusan pengadilan, majelis hakim meminta RS Awal Bros Bekasi membayar ganti rugi materil sebesar Rp 205.500.000 kepada keluarga Falya.

"Sidang putusan itu mengabulkan gugatan penggugat bahwa rumah sakit melakukan tindakan melawan hukum, buktinya itu tidak melakukan skin test sebelum memberikan antibiotik," ujar Ibrahim kepada Suara.com, Jumat (1/7/2016).

Meski telah memenangkan gugatan tersebut, Ibrahim tak mempersoalkan ganti rugi. Menurutnya adanya putusan bahwa RS Awal Bros dinyatakan bersalah sudah cukup.

"Walaupun tuntutan saya dimenangkan, saya tidak mengejar ganti rugi, RS Awal Bros bersalah saja saya sudah cukup sebenarnya. Bahwa anak saya meninggal karena memang kesalahan Rumah Sakit Awal Bros,"ucapnya.

Dengan adanya putusan perdata tersebut, Ibrahim berharap kasus yang menimpa anaknya tersebut  bisa mempercepat proses pidana yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

"Ini jadi penguatan, bahwa ini bukti RS telah bersalah, jadi saya pikir kepolisian menunggu apalagi untuk menetapkan tersangka ke dokter Yenny dan pihak RS untuk menindaknya," kata Ibrahim.

Ibrahim menilai selama ini kasus dugaan malpraktik yang menimpa putrinya terkesan diabaikan aparat kepolisian. Pasalnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan autopsi jenazah Falya, namun hingga tujuh bulan tidak ada hasil autopsi dan tindak lanjut yang disampaikan kepada keluarga.

"Kasus anak saya saya selama ini semakin di gantung di Polda, jadi Polda itu nggak berani karena nggak punya dasar. Dengan adanya keputusan perdata ini mudah-mudahan, jadi dasar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka kepada Dokter Yenny,"paparnya.

Lebih lanjut, Ibrahim juga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk mengevaluasi Rumah Sakit Awal Bros.

"Kepada Pemkot Bekasi segera dievaluasi Rumah Sakit 
yang selama ini tidak dinyatakan bersalah. Saya berharap nggak ada korban lagi dan mudah-mudahan dokter Yenny itu nggak berpraktek lagi , selama dokter itu praktek kemungkinan ada korban lagi, saya nggak mau ada korban lagi seperti anak saya," ungkapnya.

Sebelumnya, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan pembongkaran makam Falya sesuai dengan prosedur yang berlaku, pada Jumat (27/11/2015).

Pembongkaran makam Falya sendiri, dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit, Kel Kranji, Kec Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sebanyak 20 Tim Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengetahui penyebab kematian Falya. 

Seperti diketahui, keluarga almarhumah Falya melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kematian Tiga Pasien RS Mitra Husada Disidik Polda Lampung

Kematian Tiga Pasien RS Mitra Husada Disidik Polda Lampung

News | Minggu, 10 April 2016 | 06:56 WIB

Masih Berada di Indonesia, Polda Metro Cekal Dokter Randall

Masih Berada di Indonesia, Polda Metro Cekal Dokter Randall

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 21:10 WIB

Datangi Polda Metro, Keluarga Minta Kasus Awal Bros Dipercepat

Datangi Polda Metro, Keluarga Minta Kasus Awal Bros Dipercepat

News | Selasa, 12 Januari 2016 | 19:04 WIB

Keluarga Publikasikan Dokumen Dugaan Malpraktik RS Awal Bros

Keluarga Publikasikan Dokumen Dugaan Malpraktik RS Awal Bros

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 19:50 WIB

Sebab Kematian Korban Dugaan Malpraktik Awal Bros Sulit Terungkap

Sebab Kematian Korban Dugaan Malpraktik Awal Bros Sulit Terungkap

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 14:12 WIB

Polda Metro Masih Tunggu Hasil Autopsi Falya

Polda Metro Masih Tunggu Hasil Autopsi Falya

News | Sabtu, 28 November 2015 | 14:53 WIB

Dugaan Malpraktik, Dinkes Kota Bekasi Konpres Pekan Depan

Dugaan Malpraktik, Dinkes Kota Bekasi Konpres Pekan Depan

News | Jum'at, 27 November 2015 | 20:23 WIB

Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RS Awal Bros Tuntut Keadilan

Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RS Awal Bros Tuntut Keadilan

News | Jum'at, 27 November 2015 | 17:35 WIB

Hasil Autopsi Korban Dugaan Malpraktik Makan Waktu 12 Hari

Hasil Autopsi Korban Dugaan Malpraktik Makan Waktu 12 Hari

News | Jum'at, 27 November 2015 | 14:43 WIB

Bongkar Makam, Polisi Teliti Zat di Tubuh Korban Malpraktik

Bongkar Makam, Polisi Teliti Zat di Tubuh Korban Malpraktik

News | Jum'at, 27 November 2015 | 13:48 WIB

Terkini

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10 WIB

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:08 WIB

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:00 WIB

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:56 WIB

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:47 WIB

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:42 WIB

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:41 WIB

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:38 WIB

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:27 WIB

Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:26 WIB