Massa FPI Konvoi Tanpa Helm, Apa Tindakan Polisi?

Selasa, 05 Juli 2016 | 23:26 WIB
Massa FPI Konvoi Tanpa Helm, Apa Tindakan Polisi?
Massa FPI melakukan konvoi malam takbiran di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, (5/7/2016). (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Menanggapi sikap massa Front Pembela Islam (FPI) yang menggelar takbir keliling tanpa mengindahkan aturan lalu lintas, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa mereka kurang sadar akan pentingnya taat berlalu lintas.

Hidayat mengaku menyaksikan sendiri, betapa banyak massa FPI yang ikut konvoi malam takbiran tanpa menggunakan helm. Padahal, pihak kepolisian sudah memberikan imbauan jauh-jauh hari.

"Saya lagi mantau. Sejauh ini cukup lancar, bagus. Terkait yang tidak pakai helm, itulah tingkat kesadaran massa harus ditingkatkan, yang pakai helm banyak, tapi banyak juga yang tidak. Imbauan kita terus lakukan," kata Hidayat, ditemui di Jalan MT Hariyono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2016).

Sejauh ini kata Hidayat, kesadaran hukum masyarakat perlu untuk ditingkatkan. Sebab yang terjadi, masyarakat hanya mengikuti aturan lalu lintas ketika sedang berhadapan dengan aparat, tapi setelah di luar pantauan aparat, mereka kembali melanggarnya.

"Kesadaran-kesadaran hukum yang harus ditingkatkan, ketika kita peringatkan dipakai, tapi lepas dari pantauan kita, ya dilepas lagi helmnya," kata Hidayat.

Hidayat melanjutkan, menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat butuh kesabaran yang ekstra. Padahal, apa yang dilakukan polisi adalah untuk kepentingan masyarakat.

"Memang harus sabar hadapi masayarakat, padahal apa yang dilakukan polisi untuk kepentingan mereka," kata Hidayat.

Padahal sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menegaskan anggotanya akan menindak tegas konvoi takbir keliling yang tidak tertib aturan lalu lintas. Jika peserta takbir keliling tidak mau tertib, katanya, lebih baik jangan konvoi.

"Itu yang akan kita tindak, makanya orang yang melaksanakan takbiran keliling ini mereka harus mematuhi peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas. Kalau bertiga, nggak pakai helm, akan kita tindak tegas, sudah saya sampaikan pada jajaran, tindak tegas," kata Moechgiyarto.

"Kalau mereka tidak tertib, nggak usah lakukan takbiran, itu komit kita. Kalau memaksa menggunakan kendaraan bak terbuka, jumlahnya nggak boleh melebihi kapasitas," Moechgiyarto menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI