Suara.com - Seorang Supir Taksi Uber berinisial AS (42) harus berurusan dengan polisi gara-gara diduga melakukan tindak kekerasan terhadap penumpangnya bernama Setiawati (25). Selain memukul korban, AS juga menodongkan pistol mainan.
"Iya sudah kami amankan semalam, supir Uber lakukan kekerasan," kata Kapolsek Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Ida Ketut Gahananta kepada Wartawan, Kamis (7/7/2016).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono memastikan senjata yang digunakan TSK untuk menakut-nakuti korbannya hanya pistol mainan.
"Senjata itu bukan betulan, itu mainan anaknya yang dia bawa. Jadi karena jengkel sama korban, kemudian dia todongkan pistol mainan itu," kata Awi kepada wartawan.
Peristiwa kekerasan berawal saat korban Setiawati meminta diturunkan sebelum sampai di tempat tujuannya. Mulanya, korban minta diantar ke Bekasi namun mendadak minta berhenti di depok.
"Semua karena macet, si korban nggak betah dan minta diturunkan,"ujar Awi.
"Pelaku nggak terima sama sikap korban. Akhirnya pelaku menampar korban dua kali dan menodongkan pistol mainan itu," kata Awi.
Saat ini AS sudah diamankan di Polisi Sektor Gambir, Jakarta Pusat untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara.