Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
Ilustrasi - Momen penghayat kepercayaan Sapta Darma melaksanakan kegiatan di Sanggar Candi Sapta Rengga Yogyakarta pada Juni 2026. [istimewa]
baca 10 detik
  • Menteri Kebudayaan menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Nomor 135/2026.
  • Penetapan ini menjadi langkah simbolik penting dalam mengakui eksistensi penghayat kepercayaan sebagaimana amanat konstitusi dan sejarah BPUPKI.
  • Pemerintah didorong untuk memastikan pengakuan tersebut diwujudkan melalui kebijakan nyata demi menjamin kesetaraan layanan publik bagi penghayat.

Suara.com - Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 dinilai menjadi langkah penting dalam mengakui keberadaan penghayat kepercayaan di Indonesia. Namun, pengakuan tersebut dinilai belum cukup apabila tidak diikuti dengan kebijakan yang menjamin kesetaraan hak dalam pelayanan publik.

Kepala Program Studi Inter Religious Studies (IRS) UGM, Agus Wahyudi, menilai penetapan tersebut memiliki makna simbolik yang kuat karena menghidupkan kembali amanat konstitusi sekaligus jejak sejarah perjuangan pengakuan terhadap penghayat kepercayaan sejak masa perumusan dasar negara.

Ia menyebut keputusan itu melengkapi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang sebelumnya membuka ruang pencantuman identitas kepercayaan pada kolom agama di KTP.

"Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Kepmenbud No. 135/2026) adalah langkah simbolik yang penting," kata Agus kepada Suara.com, Jumat (10/7/2026).

Menurut Agus, penetapan tersebut turut menegaskan kembali amanat Pasal 29 UUD 1945 serta menghidupkan kembali frasa "dan kepercayaannya" yang diperjuangkan Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI pada 13 Juli 1945.

Ia menilai negara akhirnya memberikan pengakuan atas eksistensi penghayat kepercayaan yang selama puluhan tahun berada di luar struktur pengakuan resmi, setelah usulan penetapan hari peringatan itu bergulir sejak 2005.

Kendati demikian, Agus mengingatkan bahwa pengakuan simbolik tidak otomatis menghadirkan perubahan secara struktural. Ia menilai pemerintah masih harus membuktikan komitmennya melalui kebijakan turunan yang memastikan hak-hak penghayat kepercayaan benar-benar terpenuhi di seluruh daerah.

"Pertanyaan yang lebih substantif justru pada implementasi di lapangan. Apakah pelayanan pendidikan agama/kepercayaan di sekolah untuk anak penghayat sudah merata, apakah pencatatan perkawinan penghayat di seluruh kabupaten/kota berjalan tanpa hambatan birokratis, dan apakah diskriminasi sosial-administratif di daerah masih terjadi meski payung hukum sudah ada," paparnya.

Kegiatan penghayat kepercayaan Sapta Darma di Sanggar Candi Sapta Rengga Yogyakarta bulan Juni 2026. (Dok: istimewa).
Kegiatan penghayat kepercayaan Sapta Darma di Sanggar Candi Sapta Rengga Yogyakarta bulan Juni 2026. (Dok: istimewa).

Belum dipastikannya status 13 Juli sebagai hari libur nasional memang hanya persoalan teknis. Namun, kata Agus, hal tersebut menunjukkan bahwa penetapan hari peringatan tersebut belum dibarengi dengan kebijakan turunan yang bersifat mengikat dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik bagi penghayat kepercayaan.

baca juga

"Jadi, ini lompatan simbolik yang layak diapresiasi, tapi ujian sesungguhnya ada pada konsistensi implementasi. Apakah pengakuan di atas kertas ini diterjemahkan menjadi kesetaraan layanan negara yang dirasakan penghayat kepercayaan di tingkat akar rumput," tandasnya.

Lebih jauh, Agus menegaskan bahwa secara konstitusional jaminan atas kebebasan beragama dan berkeyakinan sebenarnya telah memiliki landasan yang kuat.

Persoalan yang masih muncul, menurutnya, lebih banyak berada pada tataran politik dan implementasi sehingga hak konstitusional warga negara belum sepenuhnya dirasakan secara setara.

"Dari konstitusi kita sudah firm, di level politik memang masih problematik, bahwa kebebasan beragama dan kebebasan nurani termasuk untuk berganti atau berpindah keyakinan atau agama dilindungi oleh konstitusi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

NewJeans Digugat di Amerika Serikat, Lagu ETA Dituduh Langgar Hak Cipta

NewJeans Digugat di Amerika Serikat, Lagu ETA Dituduh Langgar Hak Cipta

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Keluarga Pejabat Mau Berkarier: Antara Hak Individu atau Praktik Nepotisme?

Keluarga Pejabat Mau Berkarier: Antara Hak Individu atau Praktik Nepotisme?

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:00 WIB

Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?

Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:25 WIB

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kenapa Cuma di Indonesia Artis Pindah Agama Dijadikan Komoditas Berita?

Kenapa Cuma di Indonesia Artis Pindah Agama Dijadikan Komoditas Berita?

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 16:05 WIB

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

News | Senin, 06 Juli 2026 | 09:43 WIB

Ribuan Bacang Halal Dibagikan, Perayaan Peh Cun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Ribuan Bacang Halal Dibagikan, Perayaan Peh Cun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 05:05 WIB

Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah

Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:09 WIB

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:47 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×