Rohadi Bakal Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jakpus

Ririn Indriani | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 13 Juli 2016 | 06:34 WIB
Rohadi Bakal Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jakpus
Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, Ditahan KPK

Suara.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi akan mencabut gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait tindakan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, gugatan praperadilan yang diatasnamakan Rohadi bukan atas persetujuan dirinya, melainkan tindakan sepihak yang dilakukan kuasa hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Rohadi, Hendra Hendriyansyah. "Terkait dengan rencana praperadilan yang diajukan oleh kantor pengacara Anditas Lawfirm yang diwakili oleh Pak Tonin Singarimbun, itu tanpa seizin dan persetujuan dari Pak Rohadi," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Hendra menegaskan, kliennya menolak rencana praperadilan melawan KPK. Oleh karena itu pihaknya berniat untuk mencabut gugatan praperadilan.

"Pak Rohadi mengatakan dia menolak dengan tegas terkait wacana praperadilan. Sehingga kalaupun praperadilan sudah didaftarkan, maka Pak Rohadi akan membuat surat pencabutan, dan sekaligus pencabutan surat kuasa yang bersangkutan, karena melakukan suatu tindakan di luar kehendak prinsipal," ucapnya.

Adapun alasan kliennya mencabut gugatan praperadilan, kata Hendra, Rohadi menyadari kesalahan yang dilakukannya atas penetapan dirinya menjadi tersangka.

"Kasus hukumnya sudah jelas, mengenai penangkapan, penahanan, penetapan tersangka dan mengenai barang bukti sudah konkrit dan Pak Rohadi sudah secara sikap batin sudah mengakui bahwa apa yang dilakukan itu adalah keliru," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa Rohadi saat ini fokus dengan perkara yang dihadapinya, mengingat bila  praperadilan digelar, maka kemungkinan kliennya akan kalah menghadapi persidangan tersebut.

"Dia (Rohadi) akan fokus kepada kasusnya untuk tidak melebar ke kanan dan ke kiri. Sehingga kalau praperadilan, belum tentu apa yang diharapkan tercapai. Tapi akan menimbulkan luka baru, menimbulkan gesekan-gesekan atau konfrontasi dengan pihak KPK dan itu tidak akan dilakukan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Beberkan Alasan Permohonan Penundan Sidang Praperadilan

KPK Beberkan Alasan Permohonan Penundan Sidang Praperadilan

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 20:41 WIB

Ini Alasan Panitera PN Jakut Ajukan Praperadilan di PN Jakpus

Ini Alasan Panitera PN Jakut Ajukan Praperadilan di PN Jakpus

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 17:56 WIB

KPK Tak Siap, Sidang Gugatan Praperadilan Rohadi Ditunda

KPK Tak Siap, Sidang Gugatan Praperadilan Rohadi Ditunda

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 13:55 WIB

Terkini

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis

Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:28 WIB