Diusir dari Rumah Dinas, Guru Asal Deli Menangis di Depan Istana

Rabu, 13 Juli 2016 | 17:16 WIB
Diusir dari Rumah Dinas, Guru Asal Deli Menangis di Depan Istana
Nelly Hutabarat, guru asal Deli Serdang, Sumatera Utara, melakukan aksi diam di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7/2016). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seorang guru bernama Nelly Hutabarat asal Deli menggelar aksi diam di seberang Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (13/7/2017).

Nelly mengatakan, aksinya tersebut untuk menuntut keadilan atas kasus pembongkaran rumah dinasnya di Sampali, Deli Serdang, Sumatera Utara yang terjadi pada 2011 silam.

"Saya guru yang tertindas dari Kabupaten Deli Serdang, saya diusir secara paksa dari rumah dinas. Ceritanya, saya kesini untuk mencari keadian dan menuntut hak saya yang telah dirampas oleh Kepala Sekolah Elfian Lubis dengan cara mengusir paksa saya dari rumah dinas dan mengerusak-barang saya semua," ujar Nelly sambil terisak tangis saat menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Dalam aksinya, Nelly menceritakan pembongkaran paksa rumah dinas tersebut bermula dari penonaktifan SD Negeri 106159 Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan , tempat dirinya mengajar.

Pembongkaran tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Dikpora Drs Sofian nomor 800/6921/SKR/2010 tertanggal 29 Juni 2010. Namun dalam pembongkaran rumah dinas terjadi pemaksaan oleh pihak Dispora dan Kepala Desa setempat.

"Tindakan tidak manusia dan tidak bermoral, bersama Kades Sampali pada saat pembongkaran itu tanggal 22 November 2011 diberikan surat dari kepala sekolah kepada saya supaya mengosongkan rumah,"ucapnya.

Kata Nelly, berdasarkan SK tersebut  sebanyak 14 guru di SDN yang sama dimutasikan ke sekolah lain di kecamatan yang sama, Percut Sei Tuan. Sementara para murid dijadikan satu dengan tiga sekolah lainnya. Pasalnya pembongkaran rumah dinas dan penutupan SDN akan dijadikan pembangunan sekolah SMPN 6 Percut Sei Tuan.

"Katanya mau dijadikan sekolah dan rumah itu mau dijadikan ruang kelas baru," kata Nelly.

Oleh karena itu, dirinya mengajukan proses hukum menggugat SK Dikpora tersebut. Berdasarkan PP 9/2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS.

Lebih lanjut, Nelly juga telah melaporkan pembongkaran paksa disertai dengan penganiayaan ke Polresta Deli Serdang pada Tahun 2011. Namun hingga kini laporan tersebut belum ditindaklanjuti.

"Saya lapor ke polisi, Polda. Polda melimpahkan ke Polresta. Kenapa diterima dipolisi karena ada penganiayaan dari hasil visum," jelasnya.

Dirinya berharap dengan aksi yang digelar di Istana Presiden bisa menemui Presiden Joko Widodo.

"Harapan saya bisa tuntas lah ini sudah tiga kali saya datang kemari. Tahun 2012 ke DPR RI, 2015 Setneg, Kemenkumham, Komnas, sama 2016 ke sini,"imbuh Nelly.

Nelly tampak mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar aksinya, dengan membawa karton putih yang berisikan harapan Nelly yang menjadi korban penggusuran secara paksa.

"Bapak Teten Masduki. Tolong saya pa, sudah lima tahun saya berjuang untuk keadilan. Saya guru tertindas dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Saya datang ke Jakarta ini untuk bisa bertemu langsung dengan Pak Presiden. Harapan terakhir saya mewujudkan keadilan," jelas Nelly sambil membacakan tulisan yang dikalungkan didadanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI