Cabuli Murid, Guru Olahraga SD Divonis 4 Tahun

Arsito Hidayatullah

Kamis, 30 Juni 2016 | 03:03 WIB
Cabuli Murid, Guru Olahraga SD Divonis 4 Tahun
Ilustrasi anak korban kejahatan seksual. [Shutterstock]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Onifariz Hendriks, seorang guru olahraga pada Sekolah Dasar Negeri 3 Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, karena mencabuli salah satu siswinya yang masih berusia 12 tahun pada 25 Januari 2016.

"Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 290 KUH Pidana tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur," kata Ketua majelis hakim PN setempat, Abdul Halim Amran di Ambon, Rabu (29/6).

Pasal 290 ayat (1) secara tegas menyatakan seseorang diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun bagi barang siapa yang melakukan perbuatan cabul dengan seseorang, padahal diketahuinya kalau orang itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya.

Kemudian ayat (2) pasal 290 menyatakan barang siapa yang melakukan perbuatan cabul dengan seseorang, padahal diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa umurnya belum 15 tahun atau kalau umurnya tidak jelas dan yang bersangkutan belum waktunya kawin akan diancam pidana penjara selama tujuh tahun.

Putusan majelis hakim yang diketuai Abdul Halim Amran didampingi Syamsidar Nawawi dan Philip Panggalila selaku hakim anggota juga lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon, Lily Heluth yang sebelumnya meminta terdakwa divonis lima tahun penjara.

Terungkapnya kasus ini bermula dari korban sakit dan muntah-muntah dan sempat mengeluarkan darah saat mengikuti pelajaran pendidikan jasmani di sekolah, kemudian pelaku menyarankan pergi ke rumah dinas sang guru olahraga tersebut untuk berisitirahat.

Menurut JPU, terdakwa kemudian mendatangi korban dan menyuruhnya meminum segelas air putih yang dicampuri pasir dan menyuruh korban melucuti seluruh pakaian yang dipakai hingga akhirnya mencabuli korban yang dalam kondisi sakit dan masih di bawah umur.

Perbuatan ini akhirnya terungkap setelah korban pulang dan melaporkan kejadian yang dilakukan guru tersebut kepada orang tuanya.

Tidak terima dengan perbuatan oknum guru tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi untuk diproses hukum.

Atas putusan majelis hakim, jaksa penuntut umum menyatakan menerimanya sedangkan penasihat hukum terdakwa, Thomas Wattimury menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari baru menyampaikan jawabannya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia Siap Produksi Micro Chip untuk Predator

Indonesia Siap Produksi Micro Chip untuk Predator

News | Sabtu, 21 Mei 2016 | 11:51 WIB

Cabuli Empat Siswanya, Guru SD Diringkus Polisi

Cabuli Empat Siswanya, Guru SD Diringkus Polisi

News | Sabtu, 02 April 2016 | 06:21 WIB

Studi: Lelaki Narsis Berisiko Lakukan Pemerkosaan

Studi: Lelaki Narsis Berisiko Lakukan Pemerkosaan

Lifestyle | Kamis, 31 Maret 2016 | 18:58 WIB

Remaja Ini Dilaporkan Kasus Pencabulan 15 Siswa SD di Garut

Remaja Ini Dilaporkan Kasus Pencabulan 15 Siswa SD di Garut

News | Senin, 29 Februari 2016 | 23:03 WIB

Terkini

Bedah Buku Herbert Feith, Bonnie Triyana Pertanyakan Kondisi Demokrasi Indonesia

Bedah Buku Herbert Feith, Bonnie Triyana Pertanyakan Kondisi Demokrasi Indonesia

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Jadi Satu-satunya di Asia Tenggara, Konser Kanye West di Jakarta Dipadati Bule

Jadi Satu-satunya di Asia Tenggara, Konser Kanye West di Jakarta Dipadati Bule

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027

Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027

Jabar | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Isu Tokoh Oposisi Temui Dubes Singapura Viral, Gerindra Turun Tangan

Isu Tokoh Oposisi Temui Dubes Singapura Viral, Gerindra Turun Tangan

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah

Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah

Jakarta | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:49 WIB

PAN Belum Bahas Pemakzulan Gibran, PKS Mulai Jajaki Sikap Fraksi Lain di DPR

PAN Belum Bahas Pemakzulan Gibran, PKS Mulai Jajaki Sikap Fraksi Lain di DPR

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Indonesia dan Tiga Krisis: BBM, Air Bersih, dan Integritas

Indonesia dan Tiga Krisis: BBM, Air Bersih, dan Integritas

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai

Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai

Jabar | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Kredit Baru Diprediksi Naik, Industri Pengolahan Jadi Sektor Prioritas Perbankan

Kredit Baru Diprediksi Naik, Industri Pengolahan Jadi Sektor Prioritas Perbankan

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Delegasi ARLI ke China, Bahas Masa Depan Industri Rumput Laut Indonesia

Delegasi ARLI ke China, Bahas Masa Depan Industri Rumput Laut Indonesia

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:30 WIB

×