Wali Kota Bengkulu Larang PNS Tangkap Monster Pokemon

Tomi Tresnady | Suara.com

Kamis, 21 Juli 2016 | 06:58 WIB
Wali Kota Bengkulu Larang PNS Tangkap Monster Pokemon
Ilustrasi permainan Pokemon. [pixabay]

Suara.com - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tangkap monster Pokemond dalam permainan Pokemon Go selama jam kerja.

"Ya, kita larang, ini bisa mengganggu kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh pegawai ke masyarakat," kata dia di Bengkulu, Kamis (21/7/2016)

Kata dia, selain harus memberikan pelayanan yang baik, PNS juga harus memberikan contoh yang bisa menjadi teladan bagi masyarakat,.

"Oleh karena itu, kegiatan yang dikerjakan harus ada manfaatnya, jika memang ada waktu senggang mari melakukan kegiatan yang lebih membangun nilai-nilai norma, etika dan religius," kata dia.

Permainan Pokemon Go bisa mambuat para pemainnya terlalu asyik menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi untuk kegiatan lainnya termasuk pekerjaan.

Selain itu, permainan ini memanfaatkan GPS yang mengharuskan pemain untuk mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan lokasi permainan berbeda dengan wilayah kerja.

"Kalau main pas jam kerja, nanti mereka bisa bolos kerja karena ternyata lokasi bermainnya tidak di wilayah kerja, kita akan tindak dan proses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya. Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bengkulu, AKP Sukma Pranata mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memainkan permainan tersebut sambil berkendara.

"Selama berkendara tidak boleh melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi, kita akan berikan surat tilang termasuk bagi mereka yang main Pokemon Go sambil berkendara," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ulama Arab Saudi Haramkan "Pokemon Go"

Ulama Arab Saudi Haramkan "Pokemon Go"

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 21:59 WIB

Ini Usaha DPR Agar Anggotanya Tak Ikutan Cari Pokemon

Ini Usaha DPR Agar Anggotanya Tak Ikutan Cari Pokemon

DPR | Rabu, 20 Juli 2016 | 19:51 WIB

Gara-gara Pokemon Go, Hati Ibu Ini 'Teriris'

Gara-gara Pokemon Go, Hati Ibu Ini 'Teriris'

Tekno | Rabu, 20 Juli 2016 | 19:42 WIB

Muncul Petisi Minta Dibuatkan Harry Potter Go

Muncul Petisi Minta Dibuatkan Harry Potter Go

Tekno | Rabu, 20 Juli 2016 | 19:19 WIB

Kencan Ala Pokemon Siap 'Mewabah'

Kencan Ala Pokemon Siap 'Mewabah'

Tekno | Rabu, 20 Juli 2016 | 19:11 WIB

Ini Alasan Gamers di Jepang Ngamuk

Ini Alasan Gamers di Jepang Ngamuk

Tekno | Rabu, 20 Juli 2016 | 18:38 WIB

Komisi X Imbau Ortu dan Guru Awasi Anak Main Pokemon Go

Komisi X Imbau Ortu dan Guru Awasi Anak Main Pokemon Go

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 18:12 WIB

Bermain Pokemon Go Bisa Atasi Cemas dan Depresi

Bermain Pokemon Go Bisa Atasi Cemas dan Depresi

Health | Rabu, 20 Juli 2016 | 19:09 WIB

Soal Larangan Pokemon Go, Anggota DPR Masih Pro dan Kontra

Soal Larangan Pokemon Go, Anggota DPR Masih Pro dan Kontra

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 15:33 WIB

Mabes Polri: Kantor Polisi Bukan Tempat Main Pokemon Go

Mabes Polri: Kantor Polisi Bukan Tempat Main Pokemon Go

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 14:48 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB