Taufik Beberkan Pertemuan 4 Mata dengan Orang Dekat Ahok

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 26 Juli 2016 | 15:25 WIB
Taufik Beberkan Pertemuan 4 Mata dengan Orang Dekat Ahok
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik (kanan) saat akan bersaksi dalam sidang kasus suap pembahasan Raperda reklamasi di Jakarta, Rabu (20/7) [Antara/Rivan A Lingga].

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membenarkan sempat bertemu empat mata dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Adapun yang dibahas keduanya mengenai tak tercapainya titik temu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Taufik menerangkan pertemuan Heru dilakukan di salah satu tempat perbelanjaan di Jakarta. Keduanya mengaku hanya berbincang-bincang sekitar 10 menit. Heru merupakan bakal calon wakil gubernur yang dipasangkan bersama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilgub 2017 mendatang.

Menurut keterangan Taufik, dia berinisiatif menemui Heru untuk membahas Raperda Rencana Tata Ruang. Kebetulan Taufik juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta.

Politisi partai Gerindra ini menerangkan berhentinya pebahasan raperda reklamasi lantaran ada 13 pasal yang belum ada titik terang antara eksekutif dan legislatif. Termasuk soal kontribusi tambahan 15 persen dan juga izin pelaksanaan dan prinsip reklamasi.

"Saya bilang, 'lu (Heru) kan dekat sama Pak Gubernur' setiap saya minta sama Ibu Tuty, 'Anda lapor dong ke Pak Gubernur', kata Bu Tuty, 'Pak Taufik, saya belum lapor sudah dimarahin (Ahok)'," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2016).

Tuty yang dimaksud Taufik ialah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.

Taufik menjelaskan sebelum bicara ke Heru ia sudah lebih dahulu membahasnya dengan Tuty. Menurut Taufik, ketika Tuty menanyakan ke Ahok selalu kena marah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Mengenai besaran kontribusi tambahan yang diusulkan 15 persen, Taufik mengatakan tak akan dimasukan ke dalam raperda, melainkan ke Peraturan Gubernur. Hal ini dikarenakan saat Badan Legislasi Daerah mempertanyakan dasar hukum kontribusi tambahan pihak eksekutif tidak bisa menjawab.

"Kami tanya, 'kontribusi tambahan dasar hukumnya apa?' Biro Hukum DKI bilang tidak ada dasar hukum. Disambut Bu Tuty diskresi (gubernur)," ujar Taufik.

"Saya bilang ya udah kalau diskresi jadi kita serahkan di Pergub," Taufik menambahkan.

Tadi pagi dari Balai Kota DKI Jakarta, Ahok mengatakan pertemuan Heru dengan Taufik sempat dilaporkan kepadanya. Namun ia mengaku tak tahu isi pembicaraan keduanya lantaran Heru meminta Ahok 'lebih baik tidak usah tahu'.

Meski begitu, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Ahok pertemuan keduanya membahas mengenai keberatan DPRD DKI memasukan angka 15 persen kontribusi tambahan dimasukan pada raperda. Menurut Ahok, Taufik hendak melobi Heru agar besaran kontribusi tambahan 15 persen dikali nilai jual obyek pajak, dikali lahan yang dapat dijual diturunkan atau dihilangkan. Karena dinilaikan memberatkan pengembang reklamasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sering Diperiksa Aparat Hukum, Ahok Curcol ke 2.400 PPKB

Sering Diperiksa Aparat Hukum, Ahok Curcol ke 2.400 PPKB

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 10:30 WIB

Sidang Suap Reklamasi, Sunny Tak Digaji Jadi Staf Ahok

Sidang Suap Reklamasi, Sunny Tak Digaji Jadi Staf Ahok

News | Senin, 25 Juli 2016 | 16:49 WIB

KPK Akan Periksa 5 Pihak Swasta Terkait Sanusi

KPK Akan Periksa 5 Pihak Swasta Terkait Sanusi

News | Senin, 25 Juli 2016 | 10:37 WIB

Jaksa Hadirkan Ahok di Sidang Suap Reklamasi

Jaksa Hadirkan Ahok di Sidang Suap Reklamasi

News | Senin, 25 Juli 2016 | 10:21 WIB

Bahas NJOP, Ahok: Aku Nggak Ngerti Pikiran Mereka

Bahas NJOP, Ahok: Aku Nggak Ngerti Pikiran Mereka

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 10:34 WIB

Para Pengawal Pimpinan DPRD DKI Penuhi Sidang Tipikor Reklamasi

Para Pengawal Pimpinan DPRD DKI Penuhi Sidang Tipikor Reklamasi

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 16:32 WIB

KNTI Pertanyakan Proyek Reklamasi yang Tidak Transparan

KNTI Pertanyakan Proyek Reklamasi yang Tidak Transparan

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 20:43 WIB

Walhi Tuduh Proyek Reklamasi Punya Unsur Kebohongan Publik

Walhi Tuduh Proyek Reklamasi Punya Unsur Kebohongan Publik

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 07:00 WIB

Sanusi Akui Kontribusi Tambahan 15% Untungkan Warga Jakarta

Sanusi Akui Kontribusi Tambahan 15% Untungkan Warga Jakarta

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 05:10 WIB

Inilah 13 Proyek Kontribusi Tambahan Agung Podomoro di Pulau G

Inilah 13 Proyek Kontribusi Tambahan Agung Podomoro di Pulau G

Bisnis | Senin, 18 Juli 2016 | 16:03 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×