Taufik Beberkan Pertemuan 4 Mata dengan Orang Dekat Ahok

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2016 | 15:25 WIB
Taufik Beberkan Pertemuan 4 Mata dengan Orang Dekat Ahok
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik (kanan) saat akan bersaksi dalam sidang kasus suap pembahasan Raperda reklamasi di Jakarta, Rabu (20/7) [Antara/Rivan A Lingga].

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membenarkan sempat bertemu empat mata dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Adapun yang dibahas keduanya mengenai tak tercapainya titik temu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Taufik menerangkan pertemuan Heru dilakukan di salah satu tempat perbelanjaan di Jakarta. Keduanya mengaku hanya berbincang-bincang sekitar 10 menit. Heru merupakan bakal calon wakil gubernur yang dipasangkan bersama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilgub 2017 mendatang.

Menurut keterangan Taufik, dia berinisiatif menemui Heru untuk membahas Raperda Rencana Tata Ruang. Kebetulan Taufik juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta.

Politisi partai Gerindra ini menerangkan berhentinya pebahasan raperda reklamasi lantaran ada 13 pasal yang belum ada titik terang antara eksekutif dan legislatif. Termasuk soal kontribusi tambahan 15 persen dan juga izin pelaksanaan dan prinsip reklamasi.

"Saya bilang, 'lu (Heru) kan dekat sama Pak Gubernur' setiap saya minta sama Ibu Tuty, 'Anda lapor dong ke Pak Gubernur', kata Bu Tuty, 'Pak Taufik, saya belum lapor sudah dimarahin (Ahok)'," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2016).

Tuty yang dimaksud Taufik ialah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.

Taufik menjelaskan sebelum bicara ke Heru ia sudah lebih dahulu membahasnya dengan Tuty. Menurut Taufik, ketika Tuty menanyakan ke Ahok selalu kena marah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Mengenai besaran kontribusi tambahan yang diusulkan 15 persen, Taufik mengatakan tak akan dimasukan ke dalam raperda, melainkan ke Peraturan Gubernur. Hal ini dikarenakan saat Badan Legislasi Daerah mempertanyakan dasar hukum kontribusi tambahan pihak eksekutif tidak bisa menjawab.

"Kami tanya, 'kontribusi tambahan dasar hukumnya apa?' Biro Hukum DKI bilang tidak ada dasar hukum. Disambut Bu Tuty diskresi (gubernur)," ujar Taufik.

"Saya bilang ya udah kalau diskresi jadi kita serahkan di Pergub," Taufik menambahkan.

Tadi pagi dari Balai Kota DKI Jakarta, Ahok mengatakan pertemuan Heru dengan Taufik sempat dilaporkan kepadanya. Namun ia mengaku tak tahu isi pembicaraan keduanya lantaran Heru meminta Ahok 'lebih baik tidak usah tahu'.

Meski begitu, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Ahok pertemuan keduanya membahas mengenai keberatan DPRD DKI memasukan angka 15 persen kontribusi tambahan dimasukan pada raperda. Menurut Ahok, Taufik hendak melobi Heru agar besaran kontribusi tambahan 15 persen dikali nilai jual obyek pajak, dikali lahan yang dapat dijual diturunkan atau dihilangkan. Karena dinilaikan memberatkan pengembang reklamasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sering Diperiksa Aparat Hukum, Ahok Curcol ke 2.400 PPKB

Sering Diperiksa Aparat Hukum, Ahok Curcol ke 2.400 PPKB

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 10:30 WIB

Sidang Suap Reklamasi, Sunny Tak Digaji Jadi Staf Ahok

Sidang Suap Reklamasi, Sunny Tak Digaji Jadi Staf Ahok

News | Senin, 25 Juli 2016 | 16:49 WIB

KPK Akan Periksa 5 Pihak Swasta Terkait Sanusi

KPK Akan Periksa 5 Pihak Swasta Terkait Sanusi

News | Senin, 25 Juli 2016 | 10:37 WIB

Jaksa Hadirkan Ahok di Sidang Suap Reklamasi

Jaksa Hadirkan Ahok di Sidang Suap Reklamasi

News | Senin, 25 Juli 2016 | 10:21 WIB

Bahas NJOP, Ahok: Aku Nggak Ngerti Pikiran Mereka

Bahas NJOP, Ahok: Aku Nggak Ngerti Pikiran Mereka

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 10:34 WIB

Para Pengawal Pimpinan DPRD DKI Penuhi Sidang Tipikor Reklamasi

Para Pengawal Pimpinan DPRD DKI Penuhi Sidang Tipikor Reklamasi

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 16:32 WIB

KNTI Pertanyakan Proyek Reklamasi yang Tidak Transparan

KNTI Pertanyakan Proyek Reklamasi yang Tidak Transparan

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 20:43 WIB

Walhi Tuduh Proyek Reklamasi Punya Unsur Kebohongan Publik

Walhi Tuduh Proyek Reklamasi Punya Unsur Kebohongan Publik

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 07:00 WIB

Sanusi Akui Kontribusi Tambahan 15% Untungkan Warga Jakarta

Sanusi Akui Kontribusi Tambahan 15% Untungkan Warga Jakarta

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 05:10 WIB

Inilah 13 Proyek Kontribusi Tambahan Agung Podomoro di Pulau G

Inilah 13 Proyek Kontribusi Tambahan Agung Podomoro di Pulau G

Bisnis | Senin, 18 Juli 2016 | 16:03 WIB

Terkini

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB